Berita Kriminal
KASIHAN Guru SMKN di Karawang Buta Gegara Disiram Air Keras, Temannya Sakit Hati, BPJS Tak Cair
Kisah pilu seorang guru SMKN di Karawang buta disiram air keras oleh teman sendiri, mau berobat BPJS masih kesulitan.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib nahas seorang guru sebuah SMKN di Karawang bernama Eli Chuherli (56).
Eli harus meratapi nasib karena sudah tak bisa melihat lagi gegara disiram air keras oleh temannya.
Setelah kejadian penderitaan Eli pun belum usai, karena kesulitan mengurus BPJS.
Simak kisahnya!

Eli yang tinggal di Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, itu tak bisa mengajar lagi.
Sehari-hari dia hanya duduk di kursi sambil merenungi nasib.
"Biasa kalau pagi saya sudah berangkat kerja untuk mengajar, sekarang ya begini," ujarnya saat ditemui Tribunnews.com, Senin (10/7/2023).
Baca juga: PLAK! Diduga Ditampar Guru, Siswi SMP di Nunukan Mogok Sekolah, Keluarga Tuntut Pelaku Dimutasi
Aksi keji teman Eli itu bermula pada 23 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 WIB, temannya berinisial AH bertemu dengan Eli di depan bengkel depan rumahnya.
AH meminta Eli untuk mengobrol di rumahnya. Tanpa curiga, Eli pun kemudian pergi dan mengajak AH ke rumahnya.
Baru saja hendak duduk di ruang tamu, AH yang membawa botol berisi cairan langsung menyiramkannya ke wajah Eli.

"Rasanya itu panas, saya langsung berteriak minta tolong," kata Eli di rumahnya, Senin (10/7/2023).
Eli langsung dibawa ke RS Bayukarta. Karena tak bisa dicover dengan BPJS Kesehatan, ia mengambil jalur pasien umum.
Pada kontrol minggu ketiganya, ia melakukan kontrol dan mengupayakan menggunakan BPJS Kesehatan dan bisa.
Saat kontrol ketiga kalinya, karena kondisinya tak kunjung ada perbaikan, dokter menyebut Eli harus dirujuk ke RS Cicendo Bandung.
Di RS Cicendo Bandung, ternyata Eli harus melakukan operasi pembersihan, sebab kornea kedua matanya telah pecah.
Ia juga menyebut kemungkinan tak bisa melibat kembali.
"Harus dibersihan biar gak infeksi," ujarnya.
Hanya saja, untuk biaya operasi tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Keluarganya pun bingung sebab jika harus menjual aset seperti rumah diprediksi membutuhkan waktu lama.
Padahal ia harus cepat berobat atau mendapat tindakan medis.
"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan."
"Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK."
"Saya mengurus berkas-berkas yang diminta."
"Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan."
"LPSK katanya mau minggu depan datang, tapi sampai hari ini belum datang juga, " kata dia.
Dari informasi pihak kepolisian yang diterima Eli, pelaku sendiri buron.
"Saya pasrahkan kepada petugas yang berwajib kalau urusan pelaku, " katanya.
(*)
--
Artikel diolah dari WartaKotalive.com
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|