Breaking News:

Berita Kriminal

MOTIF Pria di Pariaman Simpan 10 Bom Rakitan, Demi Ancam Saudara, Minta Agar Jual Tanah Warisan

Terungkap motif pria di Pariaman menyimpan 10 bom rakitan di sebuah warung. Demi takuti saudara agar mau menjual tanah warisan.

Editor: Putri Asti
TribunPadang
Pria di Pariaman simpan 10 bom rakitan, guna ancam saudara agar jual tanah warisan 

TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah, seorang pria di Pariaman, Sumatera Barat, kedapatan menyimpan 10 bom rakitan.

Bom tersebut disimpannya di sebuah warung di Desa Ampalu, dekat SD 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Pemilik bom ditangkap polisi saat memangkas rambut di belakang rumah temannya.

Terkuak motif, tersangka menyimpan bom, ternyata digunakan untuk mengancam saudaranya agar mau menjual tanah warisan.

Pria di Pariaman simpan 10 bom rakitan
Pria di Pariaman simpan 10 bom rakitan

Seperti diketahui, sepuluh bom rakitan ditemukan di sebuah warung di Pariaman, Sumatera Barat pada Sabtu (1/7/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Bom ikan rakitan tersebut ditemukan pertama kali oleh pemilik warung saat membersihkan warung yang sudah tutup selama 2 minggu.

Baca juga: EMOSI Terlalu Lama Antre di Bank, Wanita Nekat Lempar Bom Molotov Lalu Ancam Bakar Truk di Parkiran

Warung tersebut berada di dekat SD 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Karena takut, pemilik warung pun membuat laporan ke perangkat desa.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polda Sumbar untuk ke lokasi mengamankan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, 10 bom takitan tersebut adalah milik Jasman alias Muna (53).

Ia ditangkap polisi saat memangkas rambut di belakang rumah temannya, Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria terseut simpan bom demi ancam saudara agar menjual tanah warisan
Pria terseut simpan bom demi ancam saudara agar menjual tanah warisan (Istimewa)

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan Jasman.

Bahkan Jasman sempat lari ke rawa-rawa dan kakinya dilumpuhkan dengan tembakan.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan Jasman ditangkap dengan sangkaan tindak pidana tanpa izin memiliki bahan peledak.

Untuk takut-takuti keluarga agar mau jual tanah warisan

Kepada petugas, Jasman mengaku memiliki bom rakitan itu untuk menakut-naukuti saudaranya agar mau menjual tanah pusako (warisan).

"Pengakuan tersangka bom itu ia beli untuk mempertakut saudaranya yang enggan menandatangani surat penjualan tanah harta Pusako," terang Arvi.

Tersangka mengaku bom itu ia gunakan untuk mengancam saudaranya agar mau menandatangani surat penjualan tanah harta pusako.

Baca juga: VIRAL Pria Nekat Bakar Rumah Warisan Orang Tua di Malang, Gara-gara Kesal Kakak Sewakan Tanpa Izin

Hanya saja bom rakitan tersebut, ditemukan oleh pemilik warung dan melaporkannya ke pihak berwajib, Sabtu (1/7/2023).

Bom ikan rakitan itu langsung dievakuasi tim Penjinak Bom Brimob Polda Sumbar dan diurai di lapangan bola GOR Rawang Kota Pariaman, Minggu (2/7/2023).

"Jadi, hasil pemeriksaan kami tidak ditemui indikasi terorisme dan jaringan terorisme terkait kasus ini," jelas Muhamad Arvi.

Ia mengatakan bom rakitan tersebut diduga berasal dari Sibolga, Sumatera Utara dan dibawa menggunakan travel.

"Saat dibawa bom itu dibungkus tersangka dalam kardus, dibawanya menggunakan travel ke Kota Pariaman," kata Muhamad Arvi.

Lalu bom itu disimpah di warung yang tutup hingga akhirnya ditemukan oleh pemilik warung.

Jasman disangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, untuk berkas perkaranya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kasus Lainnya - Pria nekat bakar rumah warisan orang tua di Malang, gara-gara kesal sang kakak sewakan tanpa izin

Kebakaran melahap dua rumah milik warga di kawasan Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023) sore.

Rumah yang kebakaran tersebut milik warga berinisial WM (34) dan R.

Kebakaran itu diduga sengaja dibakar oleh adik kandung WM, yakni ZA (32), warga setempat.

Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah mengatakan, ZA nekat membakar rumah tersebut karena kesal.

ZA geram karena rumah peninggalan orang tuanya disewakan Wahyu kepada orang lain. 

Proses pemadaman kebakaran rumah di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023)
Proses pemadaman kebakaran rumah di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023) ((KOMPAS.COM/Imron Hakiki))

Baca juga: DAMPAK Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Bandar Lampung, Warga Gagal Panen hingga Tanaman Hangus

"Awal mulanya diduga pelaku kesal terhadap korban yang merupakan kakak kandungnya, telah menguasai rumah milik orang tuanya dan disewakan ke orang," ungkapnya saat ditemui, Selasa (13/6/2023).

Alhasil, pelaku nekat membakar agar tak ada yang menguasai dan mengeklaim. ZA membakar rumah tersebut dengan cara menyulut api dari tumpukan styrofoam untuk dekorasi di belakang rumah.

"Saat ini, pelaku serta saksi-saksi lain baik dari pihak keluarga maupun perangkat desa, tengah kami periksa di Mapolsek Bululawang," jelasnya.

Dari tumpukan styrofoam, api menjalar ke rumah WM. Api pun merembet ke rumah tetangga yang berdempetan di sisi kanan rumah WM.

Ilustrasi pria bakar rumah warisan orang tua di Malang
Ilustrasi pria bakar rumah warisan orang tua di Malang (Tribun Jogja)

"Styrofoam untuk dekorasi itu milik adalah milik orang lain atas nama A, yang menyewa lahan belakang rumah tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Wadan Regu 1 PMK, Yuan mengatakan proses penjinakan kebakaran memakan waktu sekitar 4 jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

"Korban nihil. Hanya barang-barang yang terbakar, seperti fom dekorasi, sepeda motor, 5 BPKB sepeda motor, dan uang tunai," ungkapnya.

Yuan menyebutkan, kebakaran itu menghabiskan sekitar 80 rumah korban, serta sekitar 30 persen rumah milik tetangganya, Rianto.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta," pungkasnya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
bomPariamanwarisanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved