Breaking News:

Berita Viral

SUMRINGAH Anthony Ginting & 26 Atlet, Kini Diangkat PNS, Tak Lagi Resah Masa Depan, Berapa Gajinya?

Inilah daftar nama dan gaji atlet yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Anthony Sinisuka Ginting.

Editor: Putri Asti
Twitter Kemenpora
Inilah daftar nama dan gaji atlet yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Anthony Sinisuka Ginting. 

18. Lilyana Natsir (Bulu Tangkis)

19. Anthony Sinisuka Ginting (Bulu Tangkis)

20. Apriyani Rahayu (Bulu Tangkis)

21. Gregoria Mariska Tunjung (Bulu Tangkis)

22. Fajar Alfian (Bulu Tangkis)

23. Jonatan Christie (Bulu Tangkis)

24. Kevin Sanjaya Sukamuljo (Bulu Tangkis)

25. Marcus Fernaldi Gideon (Bulu Tangkis)

26. Mohammad Ahsan (Bulu Tangkis)

27. Muhammad Rian Ardianto (Bulu Tangkis)

Baca juga: Pensiunan PNS Ini Ternyata Ayah Penyerang Timnas U22 di SEA Games 2023, Menangis saat Anak Cetak Gol

Gaji Altet Jadi PNS

Secara umum, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP No 15 tahun 2019, gaji PNS diatur berdasarkan golongan.

Sistem gaji tersebut juga berlaku untuk atlet yang diangkat menjadi PNS.

Berikut daftar gaji pokok PNS, sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019:

1. Golongan I

- Ia = Rp1.560.800 - Rp2.335.800.

- Ib = Rp1.704.500 - Rp2.472.900.

- Ic = Rp1.776.600 - Rp2.577.500.

- Id = Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

2. Golongan II

- IIa = Rp2.022.200 - Rp3.373.000.

- IIb = Rp2.208.400 - Rp3.516.300.

- IIc = Rp2.301.800 - Rp3.665.000.

- IId = Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

3. Golongan III

- IIIa = Rp2.579.400 - Rp4.236.400.

- IIIb = Rp2.688.500 - Rp4.415.600.

- IIIc = Rp2.802.300 - Rp4.602.400.

- IIId = Rp2.920.800 - Rp4.797.000.

4. Golongan IV

- IVa = Rp3.044.300 - Rp5.000.000.

- IVb = Rp3.173.100 - Rp5.211.500.

- IVc = Rp3.307.300 - Rp5.431.900.

- IVd = Rp3.447.200 - Rp5.661.700.

- IVe = Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS juga menerima sejumlah tunjangan setiap bulan, meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan fungsional, dan tunjangan umum.

Berikut daftar tunjangan PNS hingga saat ini:

1. Tunjangan jabatan struktural

- Diberikan pada PNS dan besarnya tergantung jabatan seseorang dalam kerangka struktural sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu.

2. Tukin

- Diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

3. Tunjangan fungsional

- Diberikan pada seseorang dengan pertimbangan dasar pada keahlian atau keterampilan yang dimiliki.

Seperti dokter, apoteker, analis, auditor, peneliti, guru dan pekerjaan lainnya.

1. Tunjangan uang makan

- PNS golongan I dan II Rp35.000

- PNS golongan III Rp37.000

- PNS golongan IV Rp41.000

2. Tunjangan uang lembur

- Uang lembur PNS golongan I Rp18.000

- Uang lembur PNS golongan II Rp24.000

- Uang lembur PNS golongan III Rp30.000

- Uang lembur PNS golongan IV Rp 36.000

3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh

Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.

Berasal dari provinsi tempat PNS berdinas.

4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

- Pejabat Negara Rp14.840.000

- Pejabat Eselon I Rp11.100.000

- Pejabat Eselon II Rp10.990.000

(Kompas.com/Ervan Yudhi , TribunnewsSultra.com/Risno)

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunnewsSultra.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Anthony Sinisuka GintingJonathan Christiepebulu tangkisGreysia PoliiTantowi AhmadPNSberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved