Berita Kriminal
FAKTA Pegawai KPK Tilep Uang Dinas, Dipakai Pacaran & Nginap di Hotel, Terancam Proses Etik & Hukum
Seorang oknum pegawai KPK nekat tilep uang dinas hingga ratusan juta rupiah, membuat KPK semakin tergerus citra dan kepercayaan publik.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ironis, seorang oknum pegawai KPK nekat tilep uang dinas hingga ratusan juta rupiah.
Mirisnya lagi, uang tersebut dipakai untuk pacaran, belanja baju, mengajak keluarganya jalan-jalan hingga menginap di hotel bintang lima.
Oknum tersebut kini diancam proses etik maupun hukum karena membuat KPK semakin tergerus citra dan kepercayaan publik.
Seperti apa ksiah lengkapnya?
Baca juga: TEKA-TEKI Karyawan yang Tilep Uang Fuji, Putri Haji Faisal Rugi Miliaran: Dia Malah Foya-foya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada oknum pegawai yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara menilap uang perjalanan dinas (perdin).
Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022. Pelaku berhasil mengantongi Rp550 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pelaku merupakan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.
Sumber ini menyebut bahwa NAR memanipulasi uang akomodasi hingga duit makan.
"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Rabu (28/6/2023).
NAR kemudian menggunakan uang Rp550 juta itu untuk beragam keperluan.
Seperti belanja baju dan jalan-jalan.
"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.
Adapun NAR kini sudah dibebastugaskan oleh KPK.
Cara ini dipakai agar memudahkan pemeriksaan.
"Atas bukti permulaan tersebut pejabat pembina melaporkan dugan korupsi ini kepada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi KPK. Bersamaan dengan proses tersebut, oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|