Breaking News:

Berita Kriminal

PILU 2 Waria Diperas Oknum Polisi Rp 50 Juta di Medan, Awal Diajak Open BO Pria, Ternyata Dijebak

Laporan dua waria mengaku diperas oleh oknum polisi di Medan, minta Rp 50 juta agar tak ditahan, kini bikin laporan ke Polda Sumut.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO / Istimewa
Laporan dua waria mengaku diperas oleh oknum polisi di Medan, minta Rp 50 juta agar tak ditahan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Perasaan sedih dirasakan oleh dua waria bernama Fury dan Deca di Medan.

Pada awalnya, dua waria ini dipesan dan diajak ke sebuah hotel, lalu ternyata pintu didobrak ternyata diduga ada beberapa polisi berpakaian preman.

Pria pemesanpun juga digiring karena ada narkoba, akhirnya 2 waria ini ikut digiring hingga ada dugaan pemerasan rp 50 juta.

Simak kronologinya!

Mereka resmi melapor ke Polda Sumut setelah dugaan pemerasan yang dilakukan personel Polda Sumut.

Mereka melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Juni.

Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut.
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha mengatakan, mereka melaporkan dugaan pemerasannya. Sementara terkait rekayasa kasusnya belum bisa dilaporkan.

"Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan nya,"kata kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha, Jumat (23/6/2023) malam.

Marselinus menjelaskan, dua kliennya itu diperas di gedung Direktorat reserse kriminal umum pada 20 Juni lalu.

Awalnya mereka diminta uang sebesar Rp 100 juta. Namun keduanya menyebut tidak memiliki uang segitu dan menawar ke angka Rp 35 juta.

Baca juga: Ketipu Casing! Pria Baru Sadar Pacarnya Ternyata Waria, Apes Diperas Buntut Video 1 Menit 16 Detik

Singkat cerita kesepakatan terjadi dan uang yang harus diserahkan atau dikirim sebanyak Rp 50 juta.

Uang dikirim dari rekening BRI atas nama Kamal Ludin ke rekening atas nama penerima Sugianto.

"Karena ketakutan mereka mengirim 50 juta dengan transfer melalui Brimo."

Ilustrasi oknum polisi.
Ilustrasi oknum polisi. (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, dua waria diduga menjadi korban pemeriksaan personel Polda Sumut pada 20 Juni.

Salah satu waria, Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans.

Dia diminta untuk melayani laki-laki tersebut, di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin 19 Juni 2023 lalu.

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Kemudian, laki-laki tadi meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya waria agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus.

Kemudian Deca menghubungi rekannya bernama Fury.

Kemudian, mereka diminta untuk datang ke sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Kami bareng - bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," ungkapnya.

Dia menjelaskan, di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.

Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya.

Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.

Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari kamar luar.

Setelah pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.

"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.

Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi.

Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.

"Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WhatsApp juga nggak ada ngebahas itu," sambungnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa dan juga laki-laki yang memesannya.

Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

(*)

(Cr25/tribun-medan.com)

Artikel diolah dari Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalwariaMedanpolisiSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved