Breaking News:

Berita Kriminal

PERGOKI Pacar Selingkuh, Pria di Cilandak Sakit Hati, Nekat Lumuri Muka Pacar Pakai Kotoran Manusia

Kisah dua sejoli, diwarnai perselingkuhan, pria di Cilandak ini nekat lumuri wajah pacar pakai kotoran manusia karena sakit hati.

Editor: Dhimas Yanuar
Polsek Cilandak
Kisah dua sejoli, diwarnai perselingkuhan, pria di Cilandak ini nekat lumuri wajah pacar pakai kotoran manusia 

Wanita di Jakarta Selatan ini, kaget menerima kekerasan di luar nalar dari pacarnya.

EP geram karena melihat kekasihnya bersama cowok lain di kamar.

Begitu pintu dibuka, cowok selingkuhan itu langsung nyelonong pergi.

"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Wahid.

EP yang kadung naik pitam menjadikan kekasihnya pelampiasan kemarahan.

Kekerasan tak terelakan dilakukan EP menggunakan bogemnya.

Cemburu buta membuat EP tega menghukum pengkhianatan cinta sang kekasih dengan kotorannya sendiri.

EP mengolesi wajah kekasihnya dengan feses dan juga memaksa keksihnya memakan feses.

Setelahnya sang wanita membuat laporan ke Polsek Cilandak.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid Key.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," tambahnya.

Korban melaporkan EP pada hari yang sama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

(*)

--

Diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalCilandakkotoran manusiaselingkuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved