Breaking News:

Berita Kriminal

Pria Lampung Rudapaksa Bocah 15 Tahun, Awalnya Kenalan di Sosmed: Korban Terperdaya 3 Kali di Hotel

Berawal kenalan dari sosial media, seorang pria di Lampung merudapaksa bocah di bawah umur sebanyak 3 kali.

Editor: Putri Asti
Kolase Tribun Style/Istimewa
Pria asal Lampung itu merudapaksa bocah di bawah umur sebanyak tiga kali di hotel. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bermula dari kenalan lewat sosial media, seorang pria memanfaatkan kepolosan bocah untuk memuaskan nafsunya.

Pria asal Lampung itu merudapaksa bocah di bawah umur sebanyak tiga kali di hotel.

Lantaran terbuai bujuk rayu kenalannya, korban pun tak berdaya dan hanya pasrah saat disetubuhi pelaku.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Pria di Lampung rudapaksa kenalannya 3 kali di hotel, korban masih di bawah umur.
Pria di Lampung rudapaksa kenalannya 3 kali di hotel, korban masih di bawah umur. (Freepik)

Aksi pemerkosaan anak di bawah umur makin marak terjadi di tengah masyarakat.

Kali ini, tindak asusila itu kembali terjadi di Lampung.

Baca juga: 2 Pria Rudapaksa SPG Mobil Bergantian di Cibubur, Dilakukan di Tengah Jalan Sambil Setel Musik

Seorang pemuda 22 tahun pasrah saat dicokok Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, lantaran melakukan aksi rudapaksa hingga 3 kali terhadap anak bawah umur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung itu mengungkap, pria yang kesehariannya berprofesi buruh itu berbuat asusila terhadap Mawar (15), bukan nama sebenarnya di sebuah hotel.

"Pelaku telah tiga kali berbuat asusila terhadap Mawar di sebuah hotel di Bukit Kemuning," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, Kamis (22/6/2023).

Aksi rudapaksa bermula dari mereka saling berkenalan melalui media sosial Facebook di penghujung Mei 2023 lalu.

Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang bocah yang masih di bawah umur di Lampung.
Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang bocah yang masih di bawah umur di Lampung. (freepic)

Lalu, Minggu 4 Juni 3023 sekira pukul 16.50 WIB, pelaku membuat janji untuk bertemu dan mengajak korban menginap di sebuah Hotel di Bukit Kemuning.

Di TKP pelaku merayu korban untuk melakukan rudapaksa dan korbannya pun terpedaya.

Selanjutnya pelaku meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapapun.

Nenek korban akhirnya mengetahui tentang kasus yang menimpa cucunya, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Baca juga: TRAUMA, Bocah Perempuan Korban Rudapaksa Lansia di Cipayung Ingin Operasi Kelamin Jadi Laki-laki

Melalui serangkaian penyelidikan, pada Rabu (21/6/2023) pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rest area tugu perbatasan Way Kanan.

"Yang mana terduga pelaku saat itu kembali membuat janji untuk bertemu dengan korban," bebernya.

Kini RA sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita berupa 1 potong celana dalam, jilbab warna pink serta beberapa barang lain yang berhubungan dengan peristiwa.

Pelaku sendiri merupakan warga Desa Bengkulu, Way Kanan.

Kasus Lainnya

Kasus penyimpangan seksual kembali terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, terbaru adalah hubungan seksual antaran ibu dan anak.

Tak main-main, hubungan terlarang ini telah dilakukan oleh ibu dan anak selama 11 tahun, sejak anak berada di bangku SMA.

Apa penyebab hubungan inses ini terjadi dan bertahan dalam waktu belasan tahun?

Pelaku adalah anak laki-laki yang duduk di bangku SMA yang kini berusia 28 tahun dan ibunya 51 tahun.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Remaja 17 Tahun di Bukittinggi Jadi Mucikari, Jual Seorang Pria Kepada Pria Lain

Ilustrasi hubungan inses ibu dan anak.
Ilustrasi hubungan inses ibu dan anak. (unsplash/@elventhorncreations)

Kabar mengejutkan itu diungkapkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).

"Ada anak kita yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar, dikutip dari TribunPadang.com.

Bahkan, kata Erman Safar hal itu terjadi di keluarga yang agamis. 

"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.

Dia menambahkan, penyimpangan itu terjadi antara ibu dan anak laki-lakinya. Bahkan telah berlangsung bertahun-tahun.

"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar. Coba bayangin, dunia sudah tua," kata dia dilansir dari Inews.

Lebih lanjut Erman mengatakan, kasus ini memanag mengejutkan masyarakat Bukittinggi.

Namun dapat menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.

"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," kata dia.

Selain itu, lanjut Erman, orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan.

Kasus yang diungkapkan itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi.

"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," kata dia.

"Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan," ujarnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.

"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," katanya.

Penyimpangan Seksual di Bukittinggi

Berdasarkan data yang dimiliki TribunPadang.com, penyimpangan seksual sebelumnya juga terungkap di Kota Bukittinggi.

Terbaru, anak di bawah umur yang menjadi mucikari gay di Kota Bukittinggi.

Mucikari itu, menjual laki-laki dewasa yang juga berorientasi seksual gay.

Erman Safar turut berkomentar tegas terkait kasus tersebut, terlebih seusai jajaran Polresta Bukittinggi menangkap muncikari prostitusi gay pada Rabu (14/6/2023) kemarin.
Erman Safar menilai, penangkapan itu bisa memutus mata rantai penyebaran LGBT.

"Ini adalah upaya konkrit yang telah dilakukan oleh Polresta Bukittinggi, mampu memutus mata rantai perilaku menyimpang di masyarakat," ungkap Erman Safar kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023) lalu.

Menurut Erman pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur pemerintah di Bukittinggi, sebagai upaya pencegahan sejak dini secara masif.

"Salah satu bentuk yang dilakukan, dengan meningkatkan pendidikan kesehatan untuk lingkungan sosial, budaya dan agama," pungkas Erman.

Diolah dari TribunLampung.co.id dan wartakotalive.com

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
rudapaksaLampungFacebookberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved