Berita Kriminal
UPDATE Kasus ART Pemalang Disiksa Majikan, Payudara Dicakar, Disiram Air Panas, 9 Pelaku Ditangkap
Update kasus penganiayaan ART asal Pemalang, Jawa Tengah. Disiksa majikan mulai dari dicakar payudara hingga tangan diborgol lalu disiram air panas.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23) menemui babak baru.
ART tersebut diketahui disiksa oleh majikannya di Jakarta, mulai dari dicakar payudara hingga diborgol lalu disiram air panas.
Akhirnya, 9 orang pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.
Sementara dua terdakwa yang baru saja menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengungkap motif melakukan aksi keji kepada SK. Apa alasannya?

Dua terdakwa kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), So Kasander dan Metty Kapantow menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau para terdakwa saling bersaksi itu digelar di ruang utama Prof Oemar Seno Adji, Senin (19/6/2023).
Baca juga: TERLALU! ART Maling Barang Mewah Majikan di Tanah Abang, Ada Jam Hermes dan Tas LV, Rugi Rp500 Juta
Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun, mulanya bertanya kepada Metty soal alasan utama menganiaya Siti.
"Apa yang melatarbelakangi saudara melakukan itu?" tanya hakim.
Metty lantas mengaku bahwa perbuatannya didasari perilaku sang ART yang dinilai di luar batas.
Siti disebut pernah mencuri beberapa barang di apartemen dan memfitnah suaminya berselingkuh dengan ART lain.
"Dia suka fitnah, suka mencuri dan suka berbohong," jawab Metty.
"Dia fitnah suami saya tidur sama pembantu," lanjut dia.

Kemudian, Hakim bertanya kembali soal penganiayaan apa saja yang dilakukan oleh terdakwa.
"Penganiayaan yang dilakukan saudara sendiri apa saja?" tanya hakim.
Metty mengaku menampar wajah korban, mencakar bagian vitalnya, dan sejumlah penganiayaan lain.
"Saya hanya mencakar payudaranya, tampar wajahnya pakai tangan dan sandal, lalu dorong badannya dan beri hukuman makan cabe rawit tiga biji," ungkap dia di persidangan.
Hakim kemudian bertanya, berapa kali terdakwa mencakar payudara Siti.
Sebab, payudara korban diketahui sudah tak berbentuk akibat mengalami penganiayaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan ART di Lampung Ditahan, Ada 1 Pembantu Belum Ditemukan, Tak Ada Kabar Sejak 2019
"Pernah saudara lihat luka payudara yang hancur itu?" tanya hakim.
"Saya lupa," ucap Metty.
"Lalu berapa kali anda lakukan cakaran ke payudara bisa sampai seperti itu?"
"Saya lupa. Sudah diobati juga dan tidak melakukan lagi sejak bulan September," ungkap Metty.
Untuk diketahui, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol dan disiram air panas oleh majikannya.
Tubuhnya penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya.
Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.

Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap, termasuk Metty dan So Kasandar.
Anak mereka yang bernama Jane Sander juga ditangkap.
Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti, dan Febriana.
Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).
Kasus Serupa
Pilu nasib 2 asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kedua majikannya.
Semakin miris, kedua ART ini tak digaji selama tiga bulan bekerja, dari bulan Februari - Mei 2023.
Bahkan sang majikan juga tega menyuruh ART-nya mengepel lantai tanpa menggunakan busana.
Kedua pelaku adalah ibu dan anak, yakni SD (64) alias Oma dan SA (35).
Adapun korbannya adalah DL (24) dan DR (15), yang bekerja sebagai ART selama tiga bulan.
Lantas bagaimana nasib kedua ART dan majikannya kini?

Baca juga: Drama KDRT di Depok, Kelakuan Putri Balqis Satu Persatu Terkuak, Kurung Suami Usai Lukai Alat Vital
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD yang berada di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung.
Kedua korban bekerja sebagai ART sejak Februari sampai Mei 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari kedua majikan tersebut seperti dipukul pipi dan kepalanya serta ditendang.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART.
"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga," kata Dennis, Sabtu.
Selain dianiaya, para korban juga kerap mendapatkan perilaku yang tidak senonoh.
Baca juga: Prediksi Hotman Paris Terbukti? Istri Korban KDRT Pernah Kurung Suami di Kamar, Apa Penyebabnya?
Salah satunya saat korban sedang mandi kemudian korban disuruh membersihkan lantai tanpa mengenakan pakaian.
Pelaku jadi tersangka
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64), sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada korban-korban lain dalam peristiwa ini.
"Kami jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar dia. (*)Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJabar.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|