Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH Tangis Keluarga Arya Tak Terima Tukul Cuma Dipenjara 9 Tahun, Minta Tolong ke Ridwan Kamil

Sidang vonis pada pelaku pembacok Arya Saputra, Tukul pada Senin, (12/6/2023) masih jadi sorotan, keluarga bahkan meminta bertemu Ridwan Kamil.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tangis keluarga Arya Saputra tak terima dengan putusan vonis Tukul 9 tahun penjara, keluarga Arya Saputra minta bantuan Ridwan Kamil. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang putusan ASR alias Tukul pelaku pembacokan almarhum Arya Saputra masih jadi sorotan.

Sidang vonis yang telah digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/6/2023) menyisakan tangis pilu keluarga Arya Saputra.

Tukul diketahui resmi divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 9 tahun penjara.

Namun pihak keluarga Arya Saputra masih tak terima, bahkan sempat menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Apa kata keluarga?

Tukul terdakwa tewasnya Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor dijatuhi hukuman 9 tahun, Senin (12/6/2023).
Tukul terdakwa tewasnya Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor dijatuhi hukuman 9 tahun, Senin (12/6/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Mendengar hal tersebut, keluarga Arya Saputra pun tak terima dengan keputusan hakim.

Bahkan, keluarga Arya Saputra juga langsung menangs ketika keluar dari ruang sidang.

Vonis Tukul 9 tahun penjara lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada beberapa hari lalu.

Sedangkan, saat itu JPU menuntut Tukul dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: KAPOK YA! Tukul Pembacok Arya Saputra Resmi Divonis 9 Tahun Penjara: Dulu Njambret, Kini Mbacok!

Tak puas Tukul dihukum 9 tahun penjara

Ayah angkat Arya Saputra, Rojai mengungkapkan ketidakpuasannya atas vonis yang diberikan hakim terhadap Tukul.

Bahkan, saat itu Rojai pun sambil menangis histeris di depan ruang sidang.

Selain itu, sambil memeluk foto Arya Saputra, keluarga yang lainnya pun ikut menangis dengar hukuman Tukul 9 tahun penjara.

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. (TribunJabar)

Beberapa dari keluarga Arya Saputra saat itu terlihat tak kuat menahan tangis.

Sambil dipegangi keluarga lainnya, Rojai ingin Tukul dihukum lebih dari putusan hakim.

"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Ingin kasus viral

Selama sidang putusan berlangsung, keluarga Arya Saputra terus merekam momen per sidangan itu berlangsung.

Hal itu dilakukannya bukan tanpa alasan, menurut kakak Arya Saputra, Ratih Permata pihaknya ingin kasus adiknya ini bisa diperhatikan pemerintah.

"Kita ingin kasus ini viral. Dan kasus ini juga terus diperhatikan lagi sama pihak yang paham di ranah hukum," kata Kakak Arya Saputra, Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.

Ia ingin pejabat di Kota Bogor hingga Jawa Barat bisa memperhatikan kasus adiknya ini.

"Tentunya, oleh pejabat-pejabat yang ada. Mulai dari Wali Kota sampai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.

Bahkan, Ratih Permata juga tak puas dengan putusan hakim.

Maka dari itu, ia akan menoba untuk audiensei ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dengan dilakukannya audiensi nanti, ia berharap hukuman Tukul bisa lebih berat dibanding saat ini.

"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," tambahnya.

"Doakan saja. Itu menjadi salah satu bagian ikhtiar kami. Dia ( Tukul) sudah menghilangkan nyawa Arya," tandasya.

Ia mengaku tak puas dengan keputusan hakim yang mem vonis Tukul 9 tahun penjara.

Alasannya, kata Ratih Permata dikarenakan Tukul merupakan residivis dan menghilangkan nyawa adiknya.

"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Yaalah kenapa 9 tahun," kata Ratih kepada TribunnewsBogor.com.

"Dia itu residivis. Lalu, ngebunuh juga. Tapi kenapa, hukumannya hanya 9 tahun aja. Nyesek banget," tandasnya.

Keluarga Tukul tak hadir

Sementara itu, pihak keluarga Tukul tidak hadir dalam sidang putusan siang tadi.

Kuasa Hukum Tukul, Endeh Herdiani mengungkapkan bahwa keluarga Tukul takut dengan keluarga Arya Saputra.

"Karena mereka juga sudah tidak berbuat apa apa, mau datang tapi tadi mereka takut, takut dengan pihak dari pelapor," kata Kuasa Hukum Tukul, Endeh Herdiani kepada TribunnewsBogor.com.

Selain itu, keluarga Tukul juga menitipkan pesan untuk keluarga Arya Saputra kepadanya.

Dalam pesannya, kata Endeh Herdiani kasus Tukul ini bisa dijadikan pelajaran agar tidak ada yang mengulanginya.

"Pihak keluarga menitip pesan kepada kami untuk memohon maaf baik kepada pihak Arya dan khalayak supaya hal ini dijadikan pembelajaran lah untuk dia semoga anak anak khususnya warga Bogor supaya tidak meniru," tandasnya.

Selain takut, keluarga Tukul juga ternyata sudah pasrah dengan putusan hakim yang akan diberikan kepada anaknya itu.

"Tadi juga saya sudah menelpon orangtuanya supaya hadir. Tetapi mereka mengatakan, siap untuk menerima apapun yang di voniskan kepada anak yang dijatuhkan berapa pun siap," jelas Endeh.

(*)

(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Reynaldi)

Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita kriminalArya SaputraTukulBogorRidwan Kamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved