Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH, Pemuda di Tanjung Priok Jadi Germo Demi Dapat Tambahan Uang, Jajakan PSK Lewat FB

Demi dapat tambahan uang jajan, pemuda di Tanjung Priok jadi germo, jajakan PSK lewat Facebook.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Demi dapat tambahan uang jajan, pemuda di Tanjung Priok jadi germo, jajakan PSK lewat Facebook. 

TRIBUNSTYLE.COM - Demi dapat tambahan uang jajan, pemuda di Tanjung Priok jadi germo, jajakan PSK lewat Facebook.

Aksi nekat pemuda berinisial MI (22), asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi Germo.

Pemuda tersebut menjajakan pekerja seks komersial (PSK) lewat media sosial.

MI sudah lihai memainkan bisnis prostitusi online sebagai muncikari kelas teri, meski usianya masih cukup muda.

Menurut keterangan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat, MI menawarkan para PSK kepada pria hidung belang melalui Facebook.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok amankan mucikari prostitusi online berinisial MI di sebuah hotel wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok amankan mucikari prostitusi online berinisial MI di sebuah hotel wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)

Baca juga: Sehari 5 Pelanggan Pengakuan PSK Online di Bogor, Ternyata Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya

"Adapun modus operandi tersangka menawarkan pelayanan seksual wanita melalui media sosial dengan mengambil keuntungan," Kata Yunita saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).

Beruntung, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok sigap mengamankan pelaku di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Usai diinterogasi polisi, MI mengaku menjual wanita kepada pria hidung belang senilai Rp 1.350.000 dan dirinya dapat keuntungan Rp 500 ribu.

Ilustrasi, pekerja seks komersial di Tanjung Priok
Ilustrasi, pekerja seks komersial di Tanjung Priok (Istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra mengatakan, tersangka mengakui telah menjalani bisnis haram tersebut sebanyak 10 kali. 

"Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah melakukan hal ini sebanyak 10 kali dan hasil dari bisnis esek-esek ini disebut untuk mencari uang tambahan sehari-hari," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan MI, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.350.000, dua buah pakaian dalam wanita, satu lembar bukti Check In Hotel, satu buah handphone dan 1 buah tas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP terkait perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan.

INNALILLAHI Puas Berhubungan dengan PSK, Kakek Ini Kejang Tak Sadarkan Diri, Ditemukan Tanpa Celana

Seorang kakek di Kendari tewas setelah berhubungan badan dengan seorang PSK.

Dia mengalami kejang hingga tak sadarkan diri setelah puas bercinta di sebuah gubuk.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
PSKTanjung Priokberita viral hari iniFacebook
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved