Breaking News:

Berita Kriminal

'Sehari 5 Pelanggan' Pengakuan PSK Online di Bogor, Ternyata Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya

Para PSK online di Bogor ini sanggup melayani 5 orang pria di ranjang dalam waktu satu malam dengan harga hingga Rp250 ribu untuk sekali kencan.

Editor: Amirul Muttaqin
Istimewa
Ilustrasi gadis di bawah umur jadi PSK alias Open BO. 

TRIBUNSTYLE.COM - Prostitusi online tengah marak terjadi di Bogor dengan PSK yang masih di bawah umur.

Para PSK online ini mematok harga mulai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu untuk sekali kencan.

Rata-rata mereka sanggup melayani lima orang pria di ranjang dalam waktu satu malam dengan keuntungan hingga Rp7 juta rupiah sepekan dibagi dengan mucikari.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: INNALILLAHI Puas Berhubungan dengan PSK, Kakek Ini Kejang Tak Sadarkan Diri, Ditemukan Tanpa Celana

Abis Mabuk Ciu, Gadis Muda Bertanktop Ini Malah Ketagihan Layani Pria Hidung Belang di Hotel
PSK Online Bogor Sanggup Layani 5 Pria Dalam Semalam, Tarif Kencan Naik Ranjang Dibandrol Rp250 Ribu (Kolase Tribun Bogor/ist)

Wilayah Bogor belakangan disorot lantaran kasus prostitusi.

Rupanya Bogor kerap menjadi tempat bagi para pelaku prostitusi online untuk menjalankan bisnisnya.

Para pelaku nekat menjajakan gadis Bogor untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang di atas ranjang.

Untuk sekali kencang di ranjang, para PSK online ini mematok harga mulai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu untuk sekali kencan.

Bahkan, PSK online Bogor ini sanggup melayani 5 orang pria di ranjang dalam waktu satu malam.

"Dari hasil interogasi, para korban (PSK) melayani 5 tamu per-hari dengan tarif Rp200 sampai Rp250 ribu," jelas Kapolreta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo teguh Prakoso, Senin (12/6/2023).

Mirisnya, wanita yang dijajakan menjadi PSK online ini merupakan anak dibawah umur.

Para mucikari ini memanfaatkan gadis muda itu untuk meraup pundi rupiah dengan cara mudah.

Dalam sepekan, rata-rata sang mucikari dan PSK online ini bisa memperoleh keuntungan hingga Rp7 jutaan rupiah.

"Mereka (PSK dibawah umur) dikasih Rp 3 juta, dan sisanya untuk pelaku yang memperdagangkan," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Dijual Lewat MiChat

Sejumlah gadis Bogor dijual lewat aplikasi MiChat untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Aksi para pelaku pun dibongkar aparat kepolisian Polresta Bogor Kota.

Sembilan orang tersangka Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kota Bogor berhasil ditangkap polisi, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Mereka diamankan dari 5 lokasi yang berbeda diantaranya, Reddorz Sudirman di Bogor Tengah,  Apartemen Bogor Valley di Tanah Sareal, Kos-kosan Jalan Sindang Sari di Bogor Timur, Red House Taman Corat-coret di Bogor Utara, dan Kosan Gang Kutilang di Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat.

Keseluruhan, korban yang dijual belikan melalui aplikasi Michat ini masih dibawah umur.

"Dari berbagai kasus dan tersangka yang diamankan, ini korban semuanya dibawah umur. Jadi Wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku," terang Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Menurutnya, 6 (enam) korban yang terjerumus prostitusi online ini merupakan anak dibawah umur 

"Ini korbannya anak dibawah umur, ada sebanyak 6 anak yang diperdagangkan atau dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual," tambah Bismo.

Pelaku saat ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dan TPPO.

"Kita jerat dengan Pasal 76 F Junto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga dengan Pasal 2 Junto Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO," imbuhnya.

Baca juga: Guru Muda Terpaksa Berhenti Bekerja, Kepergok Nyambi Jadi Penyanyi Seksi di Malam Hari

Tersangka TPPO Prostitusi online periode April-Juni Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023)
Tersangka TPPO Prostitusi online periode April-Juni Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Mucikari Kerjasama Dengan Pemilik Kamar Kos

Selama menjalankan aksinya, para mucikari ini bekerjasama dengan pemilik kamar kos.

"Dalam interogasi, ada beberapa tempat, jadi pemilik kos-kosaan menerima sejumlah uang dari transaksi tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (12/6/2023) petang.

Bismo menambahkan, rata-rata pemilik kamar kos sudah mengetahui aktifitas yang anak dilakukan di dalam kamar yang disewakan tersebut.

"Dan pemilik kos-kosan tahu kalau ini diperdagangkan," tambahnya.

Kedepannya, Bismo akan memanggil, pemilik kosan tersebut.

"Ya kami akan mengklarifikai dan memanggil pemilik kos tersebut. Tentunya ini perlu kerjasama dari semua pihak, terkait aktivitas muda mudi," tambahnya.

(TribunnewsBogor.com/ Rahmat Hidayat/Huri)

Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com

Baca artikel lainnya terkait berita kriminal

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BogorprostitusiPSK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved