Berita Kriminal
AKSI Kakek Mesum di Magetan, Nekat Remas Payudara Bocah SD, Pipi Ikut Diciumi, Modus: Diimingi Uang
Kakek 58 tahun di Magetan, Jawa Timur, nekat meremas payudara bocah SD. Selain itu, pelaku juga menciumi pipi korban dengan memberi iming-iming uang.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Perbuatan tak senonoh dilakukan oleh seorang kakak di Magetan, nekat meremas payudara bocah SD.
Kakek tersebut melancarkan aksinya saat korban pulang sekolah sendirian.
Tak cuma memeras payudara, pelaku juga menciumi pipi korban.
Menurutnya, dengan diiming iming sejumlah uang, korban mau untuk diciumi pipinya saat itu.
Seperti apa kronologi lengkap kasus pelecehan ini?

Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi.
Pelaku bahkan mulai menyasar pada anak-anak di bawah umur.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Magetan, Jawa Timur.
LM (58), hanya dapat menundukkan wajahnya ketika dihadirkan dalam press release di Mapolres Magetan, Rabu (7/6/2023).
Kakek satu anak tersebut diamankan kepolisian, lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berinisial N, yang masih di bawah umur, dengan cara meremas payudara korban.
Baca juga: Tolong, Korban Nekat Kejar Pelaku Begal Payudara di OKU Sumsel, Dikeroyok Warga hingga Babak Belur
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit, di bagian payudara, kepada orangtuanya.
"Dari penuturan itu diketahui kalau korban tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh, oleh pelaku ketika perjalanan pulang sekolah sendirian," ujarnya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, lanjut AKP Rudy, orang tua korban menjadi geram.
Serta langsung melaporkan perbuatan bejat tersangka kepada polisi.

"Pelaku dan korban saling kenal. Orang tua korban berteman sama yang bersangkutan. Setelah kami amankan, penyidik langsung memintai keterangan pelaku," terangnya.
Tersangka, kata Kasat Reskrim, dikenakan pasal 82 ayat (2) UU RI 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman pidana penjara, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
Sementara LM, dihadapan awak media mengaku khilaf, dan menyesali perbuatan tak senonoh itu.
Menurutnya, dengan diiming iming sejumlah uang, korban mau untuk diciumi pipinya saat itu.
Kasus Lainnya - Siswi SMA di Jember jadi korban begal payudara di jalan
Seorang gadis SMA berusia 17 tahun jadi korban pelecehan seksual di jalan raya.
Saat pulang sekolah seusai mengambil Surat Ketrangan Lulus (SKL), tiba-tiba seorang pria mengendarai motor mio meremas payudaranya.
Tak terima dilecehkan, gadis tersebut bersama teman-temannya pun mengejar pelaku.
Seperti apa kronologi lengkapnya?

Fani (20) cowok mesum yang doyan meremas payudara siswi SMA di Jember, kini ditangkap oleh polisi setempat.
Aksi begal payudara yang dilakukan Fani terhadap siswi SMA terjadi di Jalan Umum Jurusan Kalisat - Pakusari Dusun Krajan, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Baca juga: Mama Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi Koleksi Film Dewasa, Minta Korban Perempuan Perbesar Payudara
Pria pengangguran ini, melakukan pencabulan terhadap seorang siswi berumur 17 tahun.
Kronologinya, Fani memegang payudara gadis di bawah umur itu saat mengendari sepeda motor di jalan raya.
Kapolsek Kalisat AKP Istono mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya selesai mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolahnya.
Kemudian mereka berniat untuk makan di Cafe SKY Garden Kalisat.

"Kemudian korban bersama para saksi berangkat ke cafe."
"Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi melihat terlapor menyalip dengan mengendarai sepeda motor mio warna hijau."
"Kemudian memegang payudara sebelah kanan milik korban," ujar Istono kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, pelaku melakukan pencabulan tersebut mengunakan tangan sebelah kiri.
Bahkan ketika kejadian berlangsung, korban bersama temannya mencoba mengejar tersangka.
Baca juga: Ibu Hamil 8 Bulan Nekat Melawan Begal, Selamat Meski Dihantam Cangkul, Begini Nasib Bayinya
"Pelaku langsung memegang payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan sebelah kiri."
"Kemudian korban dan para saksi mengejarnya tetapi tidak berhasil," kata Istono.
Merasa dirugikan, kata Istono, akhirnya korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalisat.
Tujuannya, supaya pelaku pencabulan payudara ini bisa ditangkap.
"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan penyelidikan dan mendapatkan info identitas terlapor," katanya.
Setelah itu, polisi melakukan pemetaan untuk melakukan penangkapan.
Akhirnya, kata dia, pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
Baca juga: Kronologi Begal Payudara di Kemang, Korban Kumpulkan Bukti untuk Lapor Polisi, Ini Ciri-ciri Pelaku
"Kami berhasil mengamankan pelaku / terlapor di rumahnya beserta barang bukti selanjutnya, kami diamankan di Polsek Kalisat," tuturnya.
Beberapa barang bukti yang digunakan oleh polisi, yakni berupa surat permintaan visum et repertum ke RSD dr Soebandi, serta sepeda motor milik tersangka.
"Hasil VER yang dikeluarkan oleh RSD dr Soebandi Jember dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau," paparnya.
Atas ulahnya itu, Istono menjerat tersangka dengan Tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.
"Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tambahnya.
Diolah dari artikel di SuryaMalang.com
Sumber: Surya
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|