Breaking News:

Berita Viral

FAKTA Duda di Bantul Cabuli 17 Siswa, Dipanggil 'Papi Senang', Korban Dirayu Imbalan Dolar Singapura

Berikut deretan fakta kasus predator seksual oleh duda di Bantul, dipanggil 'Papi Senang'. Beri imbalan korban dolar Singapuara asal mau disetubuhi.

Editor: Putri Asti
Kompas.com
Kasus predator di Bantul, Yogyakarta, cabuli 17 gadis di bawah umur, dipanggil 'Papi Senang', 

Tersangka BM sudah ditahan sejak 31 Januari 2023 dan berkas perkaranya telah dinyatakan P21 pada 29 Mei 2023 dan akan segera dilaksanakan tahap 2 ke Kejati DIY pada Selasa 30 Mei 2023.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 82 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah.(rif/*)

8. KPAID tracing korban lain

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta prihatin dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban mencapai 17 anak di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman.

Menurut dia, kasus persetubuhan anak di Yogyakarta belakangan ini terus mencuat, bukan hanya di umum namun juga di sekolah.

Karena itu, hal yang harus dikerjakan bersama-sama menurut dia adalah bagaimana mengupayakan pencegahan.

"Kami akan melakukan tracing mulai besok pagi. Kami akan melakukan tracing karena biasanya kalau lebih dari satu (korban) itu pasti ada sesuatu pola kan, ini yang sedang kita lakukan di sekolah-sekolah yang terdampak," kata Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewayani, Senin (29/5/2023).

Korban dalam perkara persetubuhan yang terjadi di sebuah apartemen di Sleman dengan tersangka BM, warga Bantul berjumlah 17 anak.

Menurut Sylvi, para korban tersebar di sejumlah sekolah dengan jenjang SMP-SMA/SMK di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Usia korban termuda 13 tahun dan tertua 17 tahun.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Guru SD Syok Curhat Siswi, Ayah & Kakek Bergilir Cabuli hingga Hamil: Tega Nian!

9. Cari pola pergaulan anak

Tracing dilakukan untuk menemukan pola di lingkungan para pelajar terutama di sekolah-sekolah terdampak.

Sebab korban dari perkara tersebut cukup banyak. Ia meyakini pasti ada sesuatu di lingkungan tersebut yang tidak mungkin dibiarkan.

"Jadi biasanya anak-anak seperti ini kan ya kita nggak bisa pungkiri mereka sudah memegang handphone dan pengaruhnya itu luar biasa besarnya.

"Kemudian dorongan seksual yang tidak diikuti dengan kematangan emosi pada diri anak, sementara orang tuanya tidak tahu menahu hal-hal seperti ini. Maka inilah yang kemudian menjadi lubang besar bagi kita untuk kita tangani," kata Sylvi.

"Tapi ini sebuah asumsi. Asumsi ini akan kita lakukan tracing pada teman-teman yang sedang menjadi korban. Saat ini terus terang (korban) ini cukup banyak ya 17 anak," imbuhnya.

Tracing akan dimulai dari para korban, orangtua dan lingkungan sekolah terdampak hingga akhirnya akan meluas. Bagi Sylvi peristiwa persetubuhan 17 anak ini menjadi sesuatu yang memprihatinkan.

Para korban ada beberapa kelompok dalam satu sekolah sehingga harus di-tracing.

10. Korban tetap mendapat hak pendidikan

Sylvi mengungkapkan, dirinya mengapresiasi bagi guru yang melakukan pemeriksaan handphone para siswa yang akhirnya menjadi pintu masuk terbongkarnya persetubuhan pada anak.

Menurut dia, handphone adalah privasi dan tidak sembarangan diperiksa.

Tetapi privasi handphone bagi anak-anak harus memiliki catatan, yang mana si anak masih menjadi tanggung jawab dari orang dewasa.

Dalam perkara ini, pihaknya melihat sebagai prostitusi yang melibatkan korban anak-anak.

Dirinya belum melihat ke arah indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Jadi kita kebobolan di dalam bagaimana mereka mematangkan dorongan seksual, yang tidak diikuti dengan dorongan emosional, plus iming-iming ekonomi," kata Sylvi.

Dirinya memastikan bahwa 17 anak yang menjadi korban persetubuhan tetap bersekolah dan mendapatkan hak pendidikan.

11. Kata pakar: anak-anak dan adiksi seks

Kasus persetubuhan 17 anak yang dilakukan seorang laki-laki berusia 54 tahun berinisial BM asal Bantul menyita perhatian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Ilmu Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Koentjoro menjelaskan, adiksi seks menjadi pemicu mengapa anak-anak bisa terlibat pusara seksual orang dewasa.

“Kalau diming-imingi uang, itu reward saja, tambahan saja untuk anak-anak, bukan yang utama. Pastinya karena mereka itu sudah mengalami adiksi seks. Mereka sudah melakukan seks dan senang bisa mendapatkannya lagi. Utamanya bukan uang,” kata Koentjoro kepada Tribun Jogja, Senin (29/5/2023).

Dia menyebut, tidak ada yang bisa mengalahkan adiksi seks, kecuali diri sendiri.

Maka dari itu, apabila anak-anak itu sudah adiksi dengan seks, sudah melakukan sering melakukan masturbasi, hasrat seksual mereka akan berada di puncak.

“Apalagi kalau pasangannya itu pintar mengolah seks mereka, bisa saja anak-anak itu tergiur dengan aktivitas seksual yang dilakukan,” jelas dia lagi.

Adapun awal mula mengapa anak-anak bisa tergiur dengan aktivitas seksual meski mereka masih di bawah umur dewasa adalah karena dampak dari keterbukaan informasi.

Menurut Koentjoro, keterbukaan itu membuat orang mudah mengakses berbagai informasi, tidak terkecuali pornografi.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri, Ancam Sebar Foto Bugil Jika Nolak: Berkali-kali

Pornografi, kata dia adalah jebakan yang membuat orang ingin terus menerus menontonnya.

“Semakin lama melihat, maka semakin terangsang. Akibatnya, ada rasa ingin mencoba-coba. Biasanya, anak-anak akan berusaha masturbasi, bisa memepetkan alat kelamin ke bantal, bermain dengan pipisnya. Untuk yang perempuan, sampai dengan memasukkan sesuatu ke liang vagina,” bebernya.

Dijelaskan Koentjoro, anak-anak itu sebenarnya belum memiliki gambaran bagaimana beraktivitas seksual.

Mereka hanya mengira bahwa melakukan seks itu enak. Begitupula dengan mereka yang sudah berusia 17 tahun yang memiliki pengalaman seks dengan pacar.

“Seks itu kalau belum pernah dilakukan, tidak adiksi, kalau sudah dilakukan, bisa saja minta lagi,” terangnya.

12. Pelaku Alami Kemunduran Kekuatan Seksual

Koentjoro menambahkan, pelaku yang berusia 54 tahun itu memang tergiur untuk beraktivitas seksual dengan anak-anak.

“Pelaku berhasil masuk sistem, dia tahu wilayahnya, dia tahu dengan siapa dia mau berhubungan. Ada kepercayaan, kalau orang tua berhubungan seksual dengan anak-anak, maka dia bisa merasa awet muda. Maka, dia memilih anak-anak,” ungkap dia.

Koentjoro juga memiliki pendapat lain kenapa BM mau berhubungan seksual dengan anak-anak.

Menurutnya, BM sudah mengalami kemunduran kemampuan seksual di usianya yang tidak lagi muda.

“Itu dia cari status sosial saja. Dia sudah tidak sekeras dulu lagi, maka dia senang saja kalau hanya dipegang-pegang sama anak-anak. Dia tidak perlu melakukan banyak pekerjaan dan malu kalau mau berhubungan dengan istri,” tutur dia.

Ditanya mengapa persetubuhan orang dewasa dengan anak ini bisa terjadi, Koentjoro mengatakan karena sebenarnya hasrat seks itu sudah ada di dalam diri masing-masing.

13. Pentingnya pendidikan seks untuk siswa

Sayangnya, di sekolah, pendidikan seks acapkali dilakukan oleh guru yang tidak paham seks, hanya tahu tentang aktivitas seks itu saja.

Dia menilai, kalau pendidikan seks diajarkan guru yang paham dengan ilmu tentang seksual itu, maka akan dijelaskan secara ilmiah.

“Tapi kalau diajarkan oleh orang yang hanya tahu tentang hubungan seks saja, maka dia akan menceritakan rasa yang semua orang kemudian berimajinasi, kayak apa rasanya seks itu,” tutup dia. (ard)

14. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko memastikan bahwa berkas penyidikan perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap 17 anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas tersebut dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kita sudah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan dalam kasus ini pada tanggal 26 Mei tahun 2023 sudah dinyatakan P21. Selanjutnya tentu kita akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut. Kita akan melaksanakan tahap 2 terhadap kasus yang kita tangani atau pelimpahan terhadap pelaku dan barang bukti ke Kejaksaan," katanya, Senin (29/5/2023).

15. Penanganan khusus Kejati DIY

Sementara itu, Kasi Orang dan Harta Benda (Oharda) Kejati DIY, Trias Dewanto mengatakan, pihaknya mendukung penyidikan Kepolisian terutama perkara-perkara yang melibatkan anak.

Ia mengaku melakukan koordinasi dalam proses penyidikan secara intens.

Sebab, penanganan perkara yang melibatkan anak-anak di bawah umur membutuhkan penanganan khusus yang tidak mudah.

"Kejati DIY telah menyatakan (berkas penyidikan) P21 pada Senin lalu. Kemudian akan dilanjutkan tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya didaftarkan untuk persidangan ke Pengadilan," kata dia.

(*/rif/ard/ Tribun Jogja )

Diolah dari artikel TribunJogja.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
cabulisetubuhiBantulPapi senanganak di bawah umurSlemanYogyakartaPredator Seksualberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved