Breaking News:

Berita Viral

KEJAMNYA Ibu dan Anak di Lampung, Aniaya ART hingga Tak Bayarkan Gaji, Paksa Ngepel Sambil Telanjang

Teganya majikan dan ibunya di Lampung, mereka menganiaya asisten rumah tangga atau ART. Majikan juga tidak membayarkan gaji kepada ART tersebut.

Kolase TribunJakarta.com dan TribunLampung.co.id
SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. 

TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGFIRULLAH.. majikan bersama ibunya di Lampung tega menganiaya asisten rumah tangga (ART) bahkan tak membayarkan gaji selama beberapa bulan.

Mirisnya, majikan tersebut juga memaksa ART-nya menyapu dan mengepel sambil telanjang.

Beruntung, kini ART berhasil kabur dan membuat laporan polisi. Seperti apa pengakuannya?

Baca juga: MODUS Minta Tolong Ambilkan Sabun, ART Dilecehkan Pacar Majikan, Ditarik Masuk ke Kamar Mandi

ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA.
ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. (Kolase TribunJakarta.com dan TribunLampung.co.id)

Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam.

Pemeriksaan dilakukan hingga Jumat (26/5/2025) dini hari, sekira pukul 03.41 WIB.

"Penganiaya ART masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak. Termasuk korban juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi Tribun Lampung.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap majikan, tapi korban juga telah diperiksa.

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penganiayaan ini (yang dilakukan majikan kepada ART)," ucap Kompol Dennis.

Sebelumnya diberitakan, ART berinisial D (24) warga Pringsewu diduga dianiaya oleh oknum Pegawai Sipil Negara (ASN) hingga tidak menggaji selama empat bulan lamanya.

D (24) warga Pringsewu ini mengatakan, dirinya sebagai ART telah bekerja selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya.

"Kalau majikan saya itu yang menganiaya saya setiap hari senin pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," kata D (24).

Dirinya telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

"Berikut nomor laporan polisi yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023," ujar Di.

Di mengatakan, dirinya awalnya tidak mau bekerja di tempat oknum PNS di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
berita viral hari iniasisten rumah tanggamajikanpenganiayaanLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved