Breaking News:

Berita Viral

Guru Ngaji di Bandung Tega Lecehkan 13 Muridnya, Korban Usia 6-14 Tahun, Ada yang Hamil & Dinikah

Kasus pencabulan oleh guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terus berkembang, kini korban menjadi 13 orang.

KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan oleh guru ngaji di Bandung. 

'Saya Menanggung Fitnah', Tersangka Pelecehan Anak 'Jadi Pocong', Minta Keadilan ke Presiden Jokowi

 Sosok pria bernama Rian Antoni (40), bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (22/5/2023).

Ia datang dengan menggunakan kostum pocong untuk meminta keadilan.

Sebelumnya, Rian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan atas tindakan pencabukan seorang anak berinisial AKW (5).

Lantas apa tuntutan Rian kepada pihak berwajib atas kasus yang menjerat dirinya? Seperti apa kronologi pencabulan yang diduga dilakukan oleh tersangka?

Baca juga: AKAL BULUS Pria Curi Motor Pacar, Ngaku Beli Rokok Tapi ke Tempat Duplikat Kunci, Ga Punya Uang

Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Rian didampingi kuasa hukumnya, Jhon Fredi, masuk ke ruang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, sembari memberikan surat permohonan agar mendapatkan keadilan yang ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Kapolri, dan Kejagung.

“Saya minta keadilan dan perlindungan. Saya tidak bersalah,” kata Rian di Mapolda Sumsel, Senin.

Rian juga meminta penyidik agar melakukan gelar perkara ulang lantaran menduga ada kesalahan atas penetapan tersangka dirinya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rian tak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor.

Sebab, selama ini dia dinilai kooperatif dan mengikuti segala proses hukum yang berlangsung.

Rian Antoni (40) tersangka kasus pencabulan kenakan kostum pocong saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (22/5/2023).
Rian Antoni (40) tersangka kasus pencabulan kenakan kostum pocong saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

“Selama satu tahun ditetapkan tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini. Kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang,” ujarnya.

Kuasa hukum Rian, Jhon, mengatakan, mereka akan terbang ke Jakarta dengan menggunakan kostum pocong untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo karena merasa dizalimi.

“Kami yakin klien kami tidak bersalah, sehingga memohon keadilan sampai ke Presiden,” ujarnya.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Pimpinan Ponpes di Lombok Lakukan Pelecehan ke 41 Santriwati, Wajah Bercahaya

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, kasus tersebut masih bergulir.

Dia tak mempermasalahkan Rian datang menggunakan kostum pocong demi meminta keadilan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Guru NgajiJawa BaratCilengkrangberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved