Berita Viral
AKAL BULUS Pria Curi Motor Pacar, Ngaku Beli Rokok Tapi ke Tempat Duplikat Kunci, 'Ga Punya Uang'
Ialah Lanjar Agung Wibowo (32) yang berasal dari Kelurahan/Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, mengaku kepepet mencuri motor lantaran tak punya uang
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Mengaku tak punya uang, seorang pria di Sragen, Jawa Tengah nekat bawa kabur motor miliki kekasihnya.
Ialah Lanjar Agung Wibowo (32) yang berasal dari Kelurahan/Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, mengaku kepepet mencuri motor lantaran tak punya uang.
Ia santai membawa kabur kendaraan milik orang yang disebut-sebut ia sayangi, Nicky (30).
Agung nekat menggondol motor dengan nomor polisi AD 3685 tersebut.
Lantas seperti apa kronologi lengkap Agung curi motor kekasihnya?
Baca juga: SAKIT HATI Sering Di-Bully, Pria di Surabaya Balas Dendam Curi Motor Teman Satu Kos

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Masaran, AKP Joko Widodo menuturkan motif pelaku melancarkan aksinya karena terpaksa lantaran tidak memiliki uang.
“Motifnya karena kepepet, karena nggak punya uang, keduanya sama-sama sudah berkeluarga,” ungkapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (21/5/2023).
Lanjut AKP Joko, tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengajak korban untuk makan di salah satu warung.
Sesampainya di warung, korban ditinggal dengan alasan akan membeli rokok.
Namun, bukannya membeli rokok, menurut AKP Joko, pelaku malah pergi ke tempat duplikat kunci.
Baca juga: APES Maling Motor Melarikan Diri, Panik Diteriaki Warga, Malah Nyemplung ke Sungai, Ternyata DPO
“Iya, pelaku bukannya pergi beli rokok, tapi pergi ke tempat duplikat kunci Masaran untuk menduplikatkan kunci motor korban,” terangnya.
Kemudian, tiga hari berselang, tepatnya pada Rabu (17/5/2023) pukul 19.30, pelaku meminta korban untuk membelikan pulsa di salah satu toko retail di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran.
Kemudian, korban meminta orang lain untuk membeli pulsa, dan ketika selesai membeli pulsa, sepeda motor korban ini sudah tidak ada.
Aksi pelaku terungkap, usai korban melihat rekaman CCTV yang ada di toko retail tersebut.
Kemudian, pelaku langsung diringkus polisi dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sumber: Tribun Solo
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|