Breaking News:

Berita Viral

SYOK Ada Pria Masuk Rumah, Janda Muda di Kolaka Utara Nyaris Dirudapaksa, Selamat Berkat Botol Sirup

Syok ada pria asing masuk rumah, janda muda di Kolaka Utara nyaris jadi korban pemerkosaan. Selamat berkat sebuah botol sirup, begini kronologinya.

Editor: Putri Asti
Freepik
Seorang janda muda di Kolaka Utara selamat dari aksi pemerkosaan berkat botol sirup 

TRIBUNSTYLE.COM - Syok ada pria asing masuk rumah, janda muda di Kolaka Utara nyaris jadi korban pemerkosaan. Selamat berkat sebuah botol sirup, begini kronologinya.

Alhamdulillah, seorang janda muda selamat dari pemerkosaan akibat sebuah botol sirup.

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 00.00 Wita.

Korban berinisial U saat itu tengah tertidur lelap, sehingga dia tak tahu ada pria asing yang masuk ke rumahnya.

Pria tersebut berusaha merudapaksa U dan mengancam menggunakan senjata tajam jika tidak menurut.

Seorang janda muda nyaris dirudapaksa orang tak dikenal
Seorang janda muda di Kolaka Utara nyaris dirudapaksa orang tak dikenal (Kolase Tribun Style/Istimewa)

Namun siapa sangka, niat busuk pelaku bisa gagal karena botol sirup.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Baca juga: BEJAT, Pria 41 Tahun di Makassar Rudapaksa Bocah SD, Pelaku Sempat Sebarkan Foto Syur Korban

Gegara botol sirup, janda muda di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal dirudapaksa.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 00.00 Wita.

Kasus ini melibatkan seorang janda muda berinisial U sebagai korban.

U akan diperkosa seorang lelaki berinisial MAB.

Janda muda tersebut berhasil selamat dari pemerkosaan berkat botol sirup
Janda muda tersebut berhasil selamat dari pemerkosaan berkat botol sirup

Akan tetapi, upaya itu gagal.

Pelaku melah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Tommy Subardi mengatakan, upaya pelaku gagal setelah menyenggol botol sirup.

Mendengar bunyi benturan dari botol sirup yang terjatuh, korban lantas tersadar dari tidurnya.

Korban yang terjaga melihat pelaku yang akan melakukan pemerkosaan masuk kamar sambil membawa pisau.

"Pelaku ini tak sengaja menyenggol botol, yang membuat korban bangun," ujar IPTU Tommy Subardi.

Saat bangun itu, korban sempat berteriak.

Baca juga: MODUS Bertamu Bawa Anak, Petani Setubuhi Janda Kinyis-kinyis, Lucuti Baju Korban di Kamar Mandi

Namun, pelaku mengancam korban dengan pisau. Membuat korban tak berdaya.

Ketika hendak memperkosa, tiba-tiba anak korban menangis.

Hal itu membuat pelaku jengkel hingga menyuruh korban menidurkan anaknya.

"Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan duduk dikursi yang ada di ruang tamu. Lalu pelaku masuk kembali ke kamar, dengan maksud mengambil HP korban. Namun, korban tidak menyerahkan HP-nya," urai Tommy.

Ternyata, korban menghubungi keluarganya saat pelaku keluar kamar.

Tak lama, keluarga korban tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Keluarga korban tersebut berhasil mengamankan pelaku yang hendak kabur.

Pelaku lantas digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Kolaka Utara untuk dimintai pertanggung jawaban hukum.

Kasus Serupa

Bejat!!! Seorang petani rumput laut setubuhi janda 22 tahun. Mirisnya, sang pelaku membawa serta anaknya dengan modus bertamu.

Susun siasat licik dengan bawa anak bertamu, seorang petani rumput laut di Nunukan berinisial RO (34) nekat setubuhi janda 22 tahun.

RO nekat menarik korban ke dalam kamar mandi dan mencoba melucuti pakaian dalam korban.

Sementara aksi bejatnya itu bahkan disaksikan oleh anaknya sendiri.

Begini kronologi lengkapnya!

GEGER, petani rumut laut di Nunukan setubuhi janda 22 tahun
GEGER, petani rumut laut di Nunukan setubuhi janda 22 tahun (Kolase TribunStyle.com / eva.vn / worldofbuzz)

Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan rudapaksa yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita.

Belakangan diketahui pelaku inisial RO rudapaksa seorang perempuan inisial CI ini adalah seorang petani rumput laut.

Baca juga: Ada Suara Berisik di Dapur, Istri Syok Ternyata Suami Setubuhi Wanita ODGJ, Langsung Lapor Polisi

Sementara korban yang juga pelapor, seorang perempuan berinisial CI (22 tahun).

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan tersangka sebelumnya sudah memiliki niat untuk melakukan rudapaksai korban di rumahnya.

Untuk memuluskan niat bejatnya, sore itu tersangka RO membawa anaknya yang berusia 2 tahun lebih, bertamu ke rumah korban.

"Tersangka dan korban sudah kenal lama. Sebelumnya tersangka pernah bekerja dengan bapak korban. Korban sudah bercerai dengan suaminya. Saat tersangka dan anaknya bertamu ke rumah korban, keadaan rumah sedang sepi," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 13.00 Wita.

Lanjut Lusgi,"Jadi tersangka sengaja bawa anaknya bertamu ke rumah korban biar tidak dicurigai oleh korban," tambahnya.

Pelaku mencoba lucuti pakaian korban di kamar mandi
Pelaku mencoba lucuti pakaian korban di kamar mandi (hoy.com / colombiareports.com)

Menurut Lusgi Simanungkalit, saat tersangka bertamu, korban sedang melipat pakaian. Sontak muncul niat tersangka untuk rudapaksa korban.

"Pertama, tersangka peluk korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan sembari tangan kirinya diarahkan ke payudara korban," ucapnya.

Merasa tak puas, tersangka lalu menarik korban ke dalam kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban.

Saat itu, anak tersangka sempat menangis sehingga tersangka menghentikan aksinya dan mencoba mendiamkan anaknya.

"Korban memanfaatkan kelengahan tersangka dan mencoba kabur, tapi tidak berhasil. Karena tersangka menarik baju korban lalu membanting korban di atas lantai. Kemudian menindih korban sambil menciumi wajah korban," ujarnya.

Baca juga: BEJAT! Istri Meninggal Dunia, Pria 52 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya 25 Kali, Kondisi Korban Pilu

Percobaan pemerkosaan oleh tersangka gagal, setelah mendengar suara hempasan pintu.

"Karena panik, takut ketahuan, tersangka keluar kamar lalu mengambil anaknya dan kabur meninggalkan rumah korban," tutur Lusgi.

Tersangka Berhasil Diamankan Polisi

Tak menerima perbuatan tersangka pada dirinya, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan.

Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri fisik tersangka, Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa terhadap tersangka pada Jumat (05/05/2023).

"Jadi saat tersangka akan pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren Hidayatullah, anggota kami lakukan upaya paksa," ungkapnya.

Terhadap tersangka RO dipersangkakan Pasal 285 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP.

Diolah dari artikel TribunnewsSultra.com dan TribunKaltara.com 

Tags:
pemerkosaanjanda mudasenjata tajamKolaka UtaraSulawesi Tenggaradirudapaksaberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved