Breaking News:

Berita Viral

NGERI Dokter Gigi Malah Jadi Tukang Aborsi, Belajar Autodidak Tapi Sudah Tangani 1338 Pasien

Viral dokter gigi buka praktik aborsi ilegal di Bali, total 1338 pasien sudah ditangani, ngerinya belajar aborsi secara autodidak.

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
Dokter Gigi di bali buka praktik aborsi ilegal 

Benar saja setelah 2 minggu melakukan penyelidikan, petugas lalu menggrebek tempat praktik tersebut.

 “Saat digrebek, tersangka kedapatan baru selesai melakukan praktik aborsi kepada pasiennya,” ungkap Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra.

Saat itu pula petugas menggeledah dan menemukan banyak barang bukti.

Terdapat alat-alat medis yang digunakan untuk melakukan praktik aborsi, beserta dengan obat-obatannya.

“Tersangka mengaku telah kembali membuka praktik sejak tahun 2020. Dengan alasan banyak yang memaksanya untuk kembali membuka praktek ilegal tersebut,” paparnya.

Dokter I Ketut AW itupun mengaku mematok harga sebesar Rp3,8 juta untuk pasiennya yang ingin melakukan aborsi.

“Memasang harga Rp3,8 juta. Tapi kadang ia kasih kurang karena para pasien banyak yang memohon dan memelas karena kepepet,” ucapnya.

Akibat perlakuannya tersebut, tersangka yang merupakan residivis ini pun dikenakan pasal berlapis.

Yakni pasal 77 Jo pasal 73 ayat 1 UU no.29 Tahun 2004 tentang praktik dokter, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Selanjutnya Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat 2 UU no. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedoteran, ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Dan Padal 194 Jo Pasal 75 Ayat 2 UU no.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Bali,” ujarnya.

AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa pasien berasal dari anak SMA, mahasiswi hingga pekerja.

Mirisnya, selain sebenarnya ia adalah seorang dokter gigi, tersangka I Ketut AW selama ini tidak pernah terdaftar di IDI.

“Sebetulnya awalnya adalah dokter gigi, tapi belum terdaftar di IDI, sehingga ilegal untuk melakukan praktik apapun."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Baliaborsidokter gigiviralberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved