Breaking News:

Berita Viral

ASTAGHFIRULLAH, Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri, Ancam Sebar Foto Bugil Jika Nolak: Berkali-kali

Bermodal ancam pakai foto kemaluan korban, seorang pria nekat setubuhi anak tetangganya sendiri yang masih bocah.

Editor: Putri Asti
Kolase Tribun Style/Istimewa
Seorang pria nekat setubuhi anak tetangganya sendiri 

Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah dia bukan melindungi anak gadisnya, tapi malah merusak masa depannya.

Dia telah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali.

Alasannya sederhana, karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.

“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

Pelaku AEH (52) kini ditangkap polisi
Pelaku AEH (52) kini ditangkap polisi

Dan terakhir perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin, ketika korban sudah berusia 14 tahun. Selama itu, terhitung sudah lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Hal itu terungkap dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah berhasil meringkus ayah biadab tersebut.

Diketahui bahwa perbuatan cabul pertama pada Pebruari 2019 terjadi saat korban sedang tidur.

Ketika itu, pelaku memeluk korban dan mengajaknya untuk bersetubuh dan mendapat perlawanan dari korban.

Pelaku lantas memukul korban menggunakan rantai hingga anak kandungnya itu tidak berdaya. Kemudian dia melampiaskan nafsu bejatnya ke buah hatinya tersebut.

Setelah perbuatan pertama, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Karena takut, korban memilih diam menyembunyikan peristiwa keji yang dialaminya.

Baca juga: BIADAB! Penjual Nasgor di Serang Hamili Anak Kandung, Bayi Lahir Kondisi Memilukan Malah Dibuang

Tapi selang beberapa waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Dan lagi-lagi mengancam akan memukuli korban ketika menceritakan itu kepada orang lain. Semua perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kos, tempat mereka tinggal.

“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kosnya. Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” lanjut kapolres.

Sampai akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan kondisi itu memutuskan untuk kabur dari rumah. Dia bertemu dengan perangkat desa setempat dan menceritakan semua yang telah dialaminya.

Dari sana, terungkaplah perbuatan bejat sangat ayah. Tak lama berselang, petugas yang menerima laporan terkait perkara ini pun menangkap pelaku di kawasan Waru. Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.

Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara. Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJatim.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
cabulibugilpelecehankemaluanMakassarberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved