Berita Viral
ASTAGHFIRULLAH, Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri, Ancam Sebar Foto Bugil Jika Nolak: Berkali-kali
Bermodal ancam pakai foto kemaluan korban, seorang pria nekat setubuhi anak tetangganya sendiri yang masih bocah.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi bejat kembali terjadi, seorang pria di Makassar tega menyetubuhi anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku memotret kemaluan korban terlebih dahulu sebelum merudapaksa sang bocah.
Kemudian dengan foto tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkannya jika korban tak mau melayaninya di ranjang.
Seperti apa kronologi lengkapnya?

Pria berinisial R (41) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai memerkosa gadis belia yang merupakan tetangganya sendiri berulang kali.
Sebelum melakukan aksi mesumnya terhadap korban yang diketahui berinisial FE (13), pelaku terlebih dulu mengambil gambar foto kemaluan korban dan diancam akan disebarluaskan.
Baca juga: Setubuhi Remaja hingga Hamil, Pemuda Terancam 15 Tahun Penjara, Kekasih Tetap Setia: Ayo Nikah, Mas
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi tak senonoh yang dilakukan R mulai pada Januari hingga 19 Maret 2023.
"Pelaku melakukan pelecehan dengan menyetubuhi korban berulangkali. Pelaku merupakan tetangga korban dan telah berulangkali menyetubuhi korban," kata Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/5/2023).
Kata Ridwan, aksi yang dilakukan pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian itu dilakukan di rumah pelaku sendiri yang terletak di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mantan Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku agar korban mau melayani nafsu birahinya dengan mengancam korban.

"Pelaku dengan terlebih dahulu mengancam korban lalu pelaku memfoto alat kelamin korban dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila menolak keinginan pelaku," bebernya.
Ditegaskan Ridwan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, ibu korban berinisial IM (36) mengaku, baru mengetahui perbuatan jahat tetangganya itu ketika mulai menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik sang putri. FE disebut kerap menyendiri dan pendiam.
"Pertama kali saya ketahui itu pas Selasa (2/5/2023) malam. Saya tidak mengetahui secara jelas bagaimana. Itu pun hanya sepotong-potong saat anakku cerita," ungkapnya.
IM menyebut sang anaknya baru menceritakan semua yang dia alami setelah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk membuat laporan.
Baca juga: BIADAB! Pria Mabuk Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah 3 Tahun di Nabire, Jasad Ditinggalkan di Hutan
"Nanti setelah di kantor polisi baru cerita semua. Mulai dari identitas pelaku dan seterusnya," ucapnya.
IM menyebut putri pertamanya itu sempat mengalami trauma setelah beberapa kali diperkosa pelaku. Namun, setelah pelaku ditangkap polisi, kondisi FE mulai kembali normal.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Siswi SMP di Surabaya Diperkosa Pacarnya, Berikut Kronologi Kejadian
"Tapi, semenjak sudah melapor dan pelaku ditahan sudah kembali seperti biasa anakku," terangnya.
IM bilang, kediaman pelaku kerap dilalui sang anaknya ketika berangkat ke masjid. IM pun curiga sang anak diperkosa ketika hendak belajar mengaji di masjid.
"Saya tidak mengenal secara jauh pelaku. Hanya mengenal sebatas tetangga biasa," tandasnya.
Kisah Lainnya - Seorang ayah di Sidoarjo, Jawa Timur tega rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur
Sungguh bejatnya seorang ayah 52 tahun ini asal Sidoarjo, Jawa Timur, nekat rudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur hingga 25 kali.
Pria paruh baya inisial AEH itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena tak kuat menahan nafsu sejak sang istri meninggal dunia.
Tak cuma bejat, AEH juga berlaku keji karena tega memukuli sang anak jika melakukan perlawanan.
Seperti apa kronologi lengkapnya?

Seorang ayah di Sidoarjo memiliki siasat licik untuk menodai anak kandungnya.
Benarkah semua karena dorongan nafsu.
Baca juga: BEJAT! Guru Ngaji Tega Rudapaksa Santriwati, Ancam Begini Jika Tak Nurut, Korban Diam Sejak 2019
Simak kronologi lengkapnya di sini!
Bapak bejat, demikian kalimat yang pantas disandang AEH, pria 52 tahun yang tinggal di tempat kos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah dia bukan melindungi anak gadisnya, tapi malah merusak masa depannya.
Dia telah tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali.
Alasannya sederhana, karena tak kuat menahan nafsu sejak istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.
“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

Dan terakhir perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin, ketika korban sudah berusia 14 tahun. Selama itu, terhitung sudah lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Hal itu terungkap dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah berhasil meringkus ayah biadab tersebut.
Diketahui bahwa perbuatan cabul pertama pada Pebruari 2019 terjadi saat korban sedang tidur.
Ketika itu, pelaku memeluk korban dan mengajaknya untuk bersetubuh dan mendapat perlawanan dari korban.
Pelaku lantas memukul korban menggunakan rantai hingga anak kandungnya itu tidak berdaya. Kemudian dia melampiaskan nafsu bejatnya ke buah hatinya tersebut.
Setelah perbuatan pertama, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Karena takut, korban memilih diam menyembunyikan peristiwa keji yang dialaminya.
Baca juga: BIADAB! Penjual Nasgor di Serang Hamili Anak Kandung, Bayi Lahir Kondisi Memilukan Malah Dibuang
Tapi selang beberapa waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Dan lagi-lagi mengancam akan memukuli korban ketika menceritakan itu kepada orang lain. Semua perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kos, tempat mereka tinggal.
“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kosnya. Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” lanjut kapolres.
Sampai akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan kondisi itu memutuskan untuk kabur dari rumah. Dia bertemu dengan perangkat desa setempat dan menceritakan semua yang telah dialaminya.
Dari sana, terungkaplah perbuatan bejat sangat ayah. Tak lama berselang, petugas yang menerima laporan terkait perkara ini pun menangkap pelaku di kawasan Waru. Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.
Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara. Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJatim.com
Sumber: Kompas.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|