Breaking News:

Berita Viral

Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Tegal jadi Tersangka, Hotman Paris Bereaksi,Siap Beri Bantuan Hukum

Romyani, sopir bus masuk jurang di Guci, Tegal, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Hotman Paris siap beri bantuan hukum.

Editor: Putri Asti
Instagram @hotmanparisoficial , TribunJateng.com/Fajar Bahrudin - TribunSumsel.com
Hotman Paris siap beri bantuan hukum untuk sopir bus masuk jurang di Guci, Tegal yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia mengatakan, dirinya sudah mendapat kontak keluarga Romyani pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.

"Tapi keluarganya belum ada yang menghubungi saya dan tentu saya butuh data secara yang detail," katanya.

Sopir bus yang alami kecelakaan di Guci, Tegal kini resmi ditetapkan sebagai tersangka

Tak cuma dirinya, sang kernet pun juga bernasib sama.

Keduanya dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa.

Lantas, berapa tahun hukuman penjara yang akan diterima keduanya?

Romyani, sopir bus masuk jurang di Tegal kini resmi jadi tersangka.
Romyani, sopir bus masuk jurang di Tegal kini resmi jadi tersangka. (TikTok @nosugaaarrr)

Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial R dan AY, sopir dan kernet bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023) lalu sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Baca juga: BAK LINGLUNG, Sopir Bus Masuk Jurang di Tegal Berkaca-kaca saat Video Call Anak, Curhat: Doain Bapak

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

Romyani, sopir bus yang masuk jurang di Guci, Tegal terancam hukuman 5 tahun penjara
Romyani, sopir bus yang masuk jurang di Guci, Tegal terancam hukuman 5 tahun penjara (Tribun Jateng/Fajar Bahrudin)

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.

Sebelumnya, Sajarod juga menepis kabar seorang bocah memainkan rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Disampaikan Sajarod, informasi tersebut tidak benar. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus yang menyatakan tidak melihat seorang anak pun yang memainkan tuas rem tangan.

"Berdasarkan keterangan para saksi, penumpang yang jadi korban di dalam menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun terlebih anak-anak yang memainkan tuas dari handbrake tersebut," kata Sajarod saat menyaksikan evakuasi bus di Guci, Kecamatan Bojong, Tegal, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Tiba-tiba Boomm! Suasana Bus saat Masuk Jurang di Tegal, Banyak Korban Terjepit: Pegangan Kencang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jurangHotman ParisguciTegalRomyaniberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved