Breaking News:

Berita Viral

Puaskan Syahwat Bos Demi Perpanjang Kontrak, Terbongkar Gaji Karyawati Cikarang, 4 Kali UMR Jogja

Terungkap gaji karyawati Cikarang, 4 kali UMR Yogyakarta, pantas ada syarat staycation untuk perpanjang kontrak pekerjaan.

Kolase Tribun Style/Tribun Bekasi
Kasus staycation sebagai syarat perpanjang kontrak viral, terungkap besarnya gaji karyawati di Cikarang. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus karyawati diajak staycation oleh bosnya untuk perpanjang kontrak kerja di pabrik Cikarang masih menjadi sorotan publik.

Beredar kabar kasus seperti ini sudah menjadi hal yang lumrah.

Publik pun masih dibuat penasaran dengan perusahaan yang menerapkan syarat staycation untuk memperpanjang kontrak.

Yang paling banyak menjadi sorotan pada sosial media menyeret nama sebuah perusahaan yakni PT Mikuni Cikarang.

Baca juga: INISIAL Bos B, Ciri-ciri Atasan Ajak Karyawati Cikarang Staycation Terkuak, Jabatan Level Tinggi

PT Mikuni disebut sebagai perusahaan yang menetapkan staycation
PT Mikuni disebut sebagai perusahaan yang menetapkan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.

PT Mikuni pun ramai diperbincangkan di Twitter hingga TikTok.

Seperti akun Twitter @paprikakoneng misalnya, dia tak segan menyebut PT Mikuni ikut terlibat dalam praktik Staycation dengan bos yang ramai belakangan ini.

"Sampai Tiktok nih berita. Terus iya di sana juga ada yang nyebut Epson meskipun Mikuni paling awal disebut," tulis akun Twitter @paprikakoneng.

Sebagai informasi, PT Mikuni adalah perusahaan manufaktur yang memproduksi sparepart otomotif di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat.

Kini PT Mikuni namanya sedikit tercoreng imbas kasus staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.

Setelah sempat diam, akhirnya PT Mikuni memutuskan untuk melakukan klarifikasi terkait isu tersebut.

Klarifikasi tersebut diunggah pada salah satu akun Tiktok bernama @Mr R.

"Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali, tentang berita yang lagi ramai saat ini," ungkap pemilik akun @puk_mikuni, dikutip TribunStyle.com, Jumat, (11/5/2023).

Dalam klarifikasi tersebut bahwasanya pihak dari PT Mikuni Cikarang tidak tahu menahu perihal isu tersebut.

Bahkan dari pihak PT Mikuni Cikarang meminta bukti bila ada peristiwa yang mengacu pada staycation.

"Kalau ada bukti, silahkan pake jalur hukum jangan menuduh tanpa bukti, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik," pungkasnya.

Baca juga: SUDAH Viral hingga Dipanggil Polisi Bos Minta Karyawati AD Staycation Masih Santai Kerja di Cikarang

Ilustrasi uang gaji atau upah.
Ilustrasi uang gaji atau upah. (Via Kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Cikarangperusahaangajiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved