Berita Viral
TANGIS Nenek Terdakwa Kasus Narkoba Terjerat Ganja oleh Anak Sendiri: Dipenjara Masih Buat Susah Ibu
Miris kisah nenek yang tak tahu apa-apa jadi terdakwa kasus narkoba gegara ulah anak, jadi tempat pengiriman ganja.
Editor: Dhimas Yanuar
"Mau ke sini karena mau beli baju lebaran untuk anak-anak pak. Anak ada empat orang. Saya nekat demi anak-anak saya pak," ungkap S.
S mengaku berangkat dari Aceh menuju Lombok menggunakan bus.
Transportasi jalur darat itu dipilih sesuai instruksi bosnya.
"Saya transit di beberapa kota, Kota Medan, terus ke Surabaya, dan sampai ke Lombok," kata S.
Dia mengaku dijanjikan upah senilai Rp 20 juta untuk mengantarkan 9,5 kilogram ganja itu ke Lombok.
Namun, perempuan itu baru mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(*)
(Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Diolah dari artikel Kompas.com dengan judul IRT Asal Aceh Ditangkap Bawa 9,5 Kg Ganja di Lombok, Mengaku Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
Artikel diolah dari TribunJatim.com
Penulis: Tony Hermawan
Sumber: Tribunnews.com
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|