Breaking News:

Berita Viral

TANGIS Nenek Terdakwa Kasus Narkoba Terjerat Ganja oleh Anak Sendiri: Dipenjara Masih Buat Susah Ibu

Miris kisah nenek yang tak tahu apa-apa jadi terdakwa kasus narkoba gegara ulah anak, jadi tempat pengiriman ganja.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunjatim.com/Febrianto Ramadani / Istimewa
Asfiyatun, ibu usia 60 tahun di Surabaya yang diadili karena paket ganja anak. Miris kisah nenek yang tak tahu apa-apa jadi terdakwa kasus narkoba gegara ulah anak, jadi tempat pengiriman ganja. 

"Mau ke sini karena mau beli baju lebaran untuk anak-anak pak. Anak ada empat orang. Saya nekat demi anak-anak saya pak," ungkap S.

S mengaku berangkat dari Aceh menuju Lombok menggunakan bus.

Transportasi jalur darat itu dipilih sesuai instruksi bosnya.

"Saya transit di beberapa kota, Kota Medan, terus ke Surabaya, dan sampai ke Lombok," kata S.

Dia mengaku dijanjikan upah senilai Rp 20 juta untuk mengantarkan 9,5 kilogram ganja itu ke Lombok.

Namun, perempuan itu baru mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(*)

(Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Diolah dari artikel Kompas.com dengan judul IRT Asal Aceh Ditangkap Bawa 9,5 Kg Ganja di Lombok, Mengaku Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

Artikel diolah dari TribunJatim.com

Penulis: Tony Hermawan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
viralberita viral hari iniganjanarkobaSurabaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved