Breaking News:

Berita Viral

'Kepala di Bawah, Kaki Kelihatan dari Atas' Fakta Penemuan Korban Mutilasi di Toko Air Semarang

Simak fakta penemuan mayat dicor di sebuah toko Air di Tembalang, Semarang pada hari Senin, (8/5/2023).

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Simak fakta penemuan mayat dicor di sebuah toko Air di Tembalang, Semarang pada hari Senin, (8/5/2023). 

"Pak IW sewa 3 tahun, sebentar lagi selesai," kata Is.

Dia menjelaskan, IW diketahui mempunyai karyawan pria berinisial (HN) yang sudah bekerja sekitar satu bulan di usaha milik IW.

Selain HN, IW juga mempunyai karyawan perempuan berinisial (YL).

"Awalnya tadi saya tadi pagi diminta YL untuk membuka ruko karena sudah tidak bertemu lama dengan IW," ujar dia.

Setelah itu, YL ditemani suami Is Wargono masuk ke dalam ruko dengan kunci cadangan.

Setelah masuk, suaminya malah mencium bau busuk.

"Saya sudah mencium bau busuk sejak Sabtu," paparnya.

Is Wargono menyebut, terakhir kali IW terlihat pada malam Kamis.

Pada hari itu, YL sempat bertemu dengan IW. Dua hari kemudian, HN menyerahkan kunci ruko ke YL.

"HN mengaku mau pulang ke Banjarnegara. HN ini baru bekerja satu bulan," imbuhnya.

Warga sekitar, Nico mengatakan, tempat usaha tersebut sudah tidak buka sejak tiga hari yang lalu.

Dia mengaku kaget dengan penemuan mayat tersebut.

"Sudah tutup tiga hari sepertinya. Saya tidak curiga karena pemilik bisnis bukan asli orang sini," kata Nico.

Nico mengatakan, warga baru mengetahui terdapat mayat saat tercium bau busuk di bangunan lokasi usaha tersebut.

"Baru pagi tadi warga mencium bau busuk," papar dia.

Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah menyebut ditemukan pisau di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebilah pisau tersebut kini sudah diamankan oleh polisi.

"Betul (ada pisau). Indikasi pembunuhan," ujar Kapolsek.

(*)

(Tribun Network/rfp/wly)

Diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
viralberita viral hari inifaktaSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved