Selebrita
Pelapor Tak Cabut Laporan, Lina Mukherjee Ogah Ngemis Damai: Kalau Minta Nominal Saya Tidak Bisa
Lina Mukherjee mengaku tak masalah jika pelapornya kukuh tak mau cabut laporan. Ia pun tak akan mengemis perdamaian dan akan ikut proses yang berlaku.
Editor: Febriana Nur Insani
Lina Mukherjee Tak Jadi Ditahan tapi Tetap Terancam Hukuman, 'Saya Berjanji Tidak akan Mengulangi'
Seleb TikTok Lina Mukherjee bisa bernapas lega lantaran tidak jadi ditahan atas dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama buntut konten makan babi.
Setelah menjalani proses penyidikan, Lina Mukherjee akhirnya dibolehkan pulang meski statusnya masih tersangka.
Namun, Polda Sumsel memastikan proses hukum tetap berjalan dan ada hukuman yang mengancam Lina Mukherjee.
Oleh karenanya, Lina lantas mengucap janji agar dirinya terhindar dari hukuman yang mengancamnya.
Apa janji Lina Mukherjee setelah melewati semua proses penyidikan hingga dibolehkan pulang?
Sebelumnya, Lina Mukherjee ditahan saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka dugaan penistaan agama di Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.
Ia pula meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis, (4/5/2023).
Tampil mengenakan one set hijau dengan rambut terikat, Lina Mukherjee mengakui kesalahannya tak patut dicontoh usai mengunggah konten makan babi.
"Pertama-tama saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur yang melakukan kesalahan yang tak patut dicontoh, dan kepada khusunya umat muslim saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga saya bisa jadi manusia yang lebih baik lagi, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Lina Mukherjee.
Lina berharap atas kasus ini bisa menjadi pembelajaan untuk kedepan, dan berhati-hati dalam membuat konten.
"Terima kasih untuk semuanya, mohon maaf sekali karena saya bener-bener merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi, semoga media sosial saya bisa digunakan lebih baik lagi dan bisa bermanfaat, dan untuk konten kreator kita harus berhati-hati," tandasnya.
Adapun alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee lantaran tengah sakit.
"Untuk penahanan tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan karena yang bersangkutan ada gangguan sakit magh akut dan tadi malam sudah dirawat di UGD, dan tadi pagi sudah bisa melanjutkan pemeriksaan," ujar Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, Kamis, (4/5/2023).
Baca juga: ALHAMDULILLAH Sujud Syukur, Lina Mukherjee Balik ke Rumah Batal Ditahan, Bagaimana Kelanjutan Kasus?
Sumber: Sriwijaya Post
| Dari Dicerca Jadi Dielu-elukan, DJ Panda Kini Berlimpah Job, Pamer 'Mandi Uang' usai Viral |
|
|---|
| Nikita Mirzani Main HP di Dalam Penjara? Richard Lee Bongkar Isi Chat hingga Colek Menko Yusril |
|
|---|
| 'Tak Ada Pernikahan yang Mudah' Dikira Harmonis, Hamish Daud Beber Realita Rumah Tangga dengan Raisa |
|
|---|
| Na Daehoon Ulang Tahun ke-32: Murung Tanpa Istri, Tersentuh Kejutan Anak dan ART |
|
|---|
| Aibnya Terus Diumbar, Andrew Andika Sentil Tengku Dewi: Nggak Perlu Saling Menjelekkan |
|
|---|