Breaking News:

Selebrita

Tak Berkutik! Lina Mukherjee RESMI DITAHAN saat Diperiksa Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Setelah beralasan dengan berbagai drama, kini Lina Mukherjee resmi ditahan Polda Sumsel terkait kasus penistaan agama.

TribunSumsel/Fransiska Kristela dan Kolase Istimewa
Lina Mukherjee resmi ditahan Polda Sumsel terkait kasus penistaan agama. 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah beralasan dengan berbagai drama, kini Lina Mukherjee resmi ditahan Polda Sumsel terkait kasus penistaan agama.

TikTokers Lina Mukherjee datang ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023), untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian tak berselang lama, Lina Mukherjee ditahan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.

Baca juga: AKHIRNYA Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Atas Kasus Penistaan Agama, Begini Kondisinya Kini

Penahanan yang dimaksudkan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan, mengingat pemeriksaan yang dilakukan hingga malam hari belum selesai.

Hal tersebut dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023).

"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).

Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga tengah malam.

Baca juga: Lina Mukherjee Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Penistaan Agama Konten Makan Babi

TikToker Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023) malam
TikToker Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023) malam (TribunSumsel/Fransiska Kristela)

Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.

Sementara itu kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar menuturkan bahwa saat ini Lina masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya ya karena di periksa kan jadi agak lelah," ujarnya saat bertemu di luar gedung, Rabu (03/05/2023).

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/04/2023).

Baca juga: PROFIL & Medsos Lina Mukherjee, Resmi Tersangka Penistaan Agama Imbas Viral Konten Makan Baabi

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
Lina Mukherjeeberita viral hari iniditahan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved