Selebrita
Tak Berkutik! Lina Mukherjee RESMI DITAHAN saat Diperiksa Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Setelah beralasan dengan berbagai drama, kini Lina Mukherjee resmi ditahan Polda Sumsel terkait kasus penistaan agama.
Editor: Sinta Manilasari
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah beralasan dengan berbagai drama, kini Lina Mukherjee resmi ditahan Polda Sumsel terkait kasus penistaan agama.
TikTokers Lina Mukherjee datang ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023), untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian tak berselang lama, Lina Mukherjee ditahan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.
Baca juga: AKHIRNYA Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Atas Kasus Penistaan Agama, Begini Kondisinya Kini
Penahanan yang dimaksudkan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan, mengingat pemeriksaan yang dilakukan hingga malam hari belum selesai.
Hal tersebut dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023).
"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.
Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).
Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga tengah malam.
Baca juga: Lina Mukherjee Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Penistaan Agama Konten Makan Babi
Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.
Sementara itu kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar menuturkan bahwa saat ini Lina masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya ya karena di periksa kan jadi agak lelah," ujarnya saat bertemu di luar gedung, Rabu (03/05/2023).
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/04/2023).
Baca juga: PROFIL & Medsos Lina Mukherjee, Resmi Tersangka Penistaan Agama Imbas Viral Konten Makan Baabi
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
Sumber: Tribun Sumsel
| Desta Bantah Hubungan dengan Andre Taulany Retak, Legowo Natasha Rizky Dibantu Sahabat: Gue Ikhlas | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| 5 Pesona Cantik Sabrina Alatas, Wanita Diduga Selingkuhan Hamish Daud, Profesi Tak Kalah dari Raisa | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Jomplang Banget, Adu Kekayaan Raisa Vs Sabrina Alatas, Istri Hamish Daud Sekali Tampil Rp 500 Juta | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Pekerjaan Baru Sule Usai Sepi Job 3 Tahun, Tak Lagi Jadi Pelawak, Kini Hasilkan Rp 10 Juta Per Jam | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Silsilah Keluarga Sabrina Alatas, Diduga Selingkuhan Hamish Daud, Masih Saudara Nadine Chandrawinata | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|