Berita Viral
GEGER Video Syur Wanita Bali, Pelaku Penyebar Ternyata Mantan Pacarnya yang Tak Terima Diputus
Pria asal Bali ini mengaku sakit hati karena hubungan cinta yang mereka jalani selama 5 tahun kandas hingga akhirnya nekat menyebarkan video syurnya.
Editor: Amirul Muttaqin
Saat bersamaan, Selasa (25/4/2023), perempuan berinisial MPS, pemeran dalam video tersebut membuat laporan di Polda Bali karena merasa menjadi korban.
"Dari keterangan pelapor diduga terhadap viralnya video tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan mantan pacarnya inisial PABU," kata Nanang kepada wartawan pada Selasa (2/5/2023), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
"Sebelumnya tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelapor yang tersangka rekam menggunakan handphone pribadinya," sambung dia.
Berdasarkan laporan yang didukung dengan alat bukti yang kuat, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap PABU di tempat kerjanya pada Rabu (26/4/2023).
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya tersebut dengan menyebarkan video asusilanya dengan korban di sejumlah grup aplikasi Telegram tanpa memungut imbalan.
"Hal tersebut dilakukan tersangka karena merasa sakit hati pelapor memutuskan hubungan dengan yang bersangkutan dan memblokir nomor tersangka," kata Nanang.
Kini, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
Tersangkan dikenakan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau kesusilaan, dan Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 Uu No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal Berlapis tersebut membuahkan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.
Baca juga: Kita Berteman Saja Gadis Syok Diputus Pacar Usai Dikenalkan ke Calon Mertua, Langsung Balas Dendam
Pemuda di Aceh Utara sebar video syur dengan mantan pacar
Kejadian serupa juga pernah terjadi belum lama ini di Aceh Utara.
Seorang pemuda berinisial I, warga salah satu gampong di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ditangkap polisi baru-baru ini.
Mengutip Serambinews.com, Kamis (30/3/2023), Pria Aceh Utara itu ditangkap polisi lantaran menyebarkan video bugil mantan pacarnya saat berhubungan badan dengannya ke media sosial atau medsos dengan alasan sakit hati diputusin.
Tak terima hal ini, korban pun melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Aceh Utara.
Kini pemuda tersebut ditahan di Polres Aceh Utara atas pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sumber: Serambi Indonesia
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|
Kerja Merantau, Pria di China Ogah Sewa Apartemen, Lebih Memilih Tidur hingga Masak di Mobil |
![]() |
---|
Profil Kristin Cabot, Pegawai Astronomer Kepergok Selingkuh dengan Sang CEO di Konser Coldplay |
![]() |
---|