Breaking News:

Berita Viral

Demi Harta, Suami Tega Rancang Pembunuhan Istrinya Sendiri, Minta Tolong Ipar Dibayar Rp500 Ribu

Seorang suami di Mamuju Tengah ini tega merencanakan pembunuhan sang istri karena menganggap korban menguasai harta mereka.

Editor: Amirul Muttaqin
pakistantoday.com.pk
Ilustrasi pembunuhan. 

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menyebut pelaku memiliki dua istri.

Korban yang berstatus istri pertama tinggal di Mamuju Tengah dan seorang istri lagi tinggal di Kabupaten Bone.

"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," terangnya.

Setelah rencana tersusun, S dan Tomi Andi menuju Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban.

Mereka diberi imbalan dengan total Rp 2 juta.

"Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 500.000 untuk tersangka S dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama," bebernya.

Ia menyebut peran S adalah mengantar Tomi Andi selalu eksekutor.

"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron," tandasnya.

Baca juga: PANTAS Tega Habisi Nyawa Anak Kandung, Sosok Ayah di Gresik Ini Ternyata Sering Konsumsi Narkoba

Sementara itu mayat korban ditemukan di pinggir jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa pada Selasa (25/4/2023) malam.

Awalnya korban diduga korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, saat dibawa ke puskesmas, petugas menemukan luka tusukan akibat senjata tajam di tubuh korban.

Dari hasil otopsi ditemukan ada lima luka tusukan di bagian belakang jasad korban.

Belakangan diketahui pembunuhan tersebut diotaki oleh suami korban sendiri.

(KOMPAS.com/Himawan)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com yang berjudul Suami di Mamuju Tengah Otaki Pembunuhan Istri Pertama, Ipar dan Keponakan Jadi Eksekutor

Baca artikel lainnya terkait berita viral 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
BoneMamuju Tengahpembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved