Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Dokter di Lampung Dianiaya oleh 2 Pasien, Dicekik hingga Dibanting, Pelaku Kini Ditangkap

Aksi dua pasien aniaya dokter di Lampung bikin heboh jagad maya. Mereka mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas. Pelaku kini ditangkap.

Editor: Putri Asti
YouTube Tribunnews
Seorang dokter di Lampung Barat dianiaya oleh dua orang pasien. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kembali terjadi aksi penganiayaan yang menghebohkan jagad maya.

Kali ini, seorang dokter di Lampung Barat dianiaya oleh dua orang pasien.

Kedua pasien tersebut nekat mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas.

Apa penyebabnya hingga dua pasien tersebut nekat menganiaya sang dokter?

Seorang dokter di Lampung dianiaya dua pasien.
Seorang dokter di Lampung dianiaya dua pasien. (Victory News)

Beredar video viral penganiayaan terhadap seorang dokter Puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Dalam video yang beredar terlihat dua pasien yang mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas.

Baca juga: BOCOR Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Diam Saja Lihat Anaknya Aniaya Ken Admiral, Pilih Cuma Nonton

Kini kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Polres Lampung Barat pada Selasa (25/4/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penganiayaan yang dialami dokter Puskesmas bernama Carel Triwiyono Hamonangan terjadi pada Sabtu (22/4/2023).

"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," paparnya, Selasa (25/4/2023).

Kedua pelaku merupakan warga Kota Bandar Lampung berinisial AW dan MH.

Proses penangkapan dilakukan setelah masuk laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

AW dan MH yang datang ke Puskesmas sebagai pasien diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Dokter di Lampung dianiaya dua pasien, terkuak penyebabnya
Dokter di Lampung dianiaya dua pasien, terkuak penyebabnya

Kronologi Kejadian

Dilansir TribunLampung.co.id, pada Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 05.00 WIB, AW datang ke Puskesmas untuk berobat dan mengeluh sakit nyeri Ulu hati.

Kemudian dokter Carel Triwiyono yang sedang berjaga memberikan obat sesuai dengan keluhan pasien AW.

Dokter Carel Triwiyono juga telah memeriksa AW sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.

Namun AW masih mengeluh sakit meski sudah meminum obat yang diberikan oleh dokter Carel Triwiyono.

Dalam kondisi terdesak, dokter Carel Triwiyono menjelaskan kepada pasien jika obat yang diberikan sudah sesuai dan akan diobservasi dahulu, sambil menunggu obatnya bekerja.

Baca juga: VIRAL Suami Aniaya Istri di Pinggir Jalan, Tega Seret hingga Pukul Kepala, Terkuak Penyebab Cekcok

Dokter Carel Triwiyono juga meminta AW untuk menuju IGD rumah sakit terdekat jika tidak kuat menahan rasa sakitnya.

Namun perkataan dokter Carel Triwiyono memancing emosi teman AW yakni MH.

MH dan AW kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menyeret, mencekik hingga membanting dokter Carel Triwiyono.

Kata Kementerian Kesehatan

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.

Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.

Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.

Kisah Penganiayaan Lainnya - Anak Perwira Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara.

Dia terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral, yang merupakan seorang mahasiswa.

Tak hanya itu, beredar kabar AKBP Achiruddin Hasibuan mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral.

Jika benar hal itu terjadi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: TERULANG! Kasus Mirip Dandy: Anak Petinggi Polda Hajar Mahasiswa, Sudah Tersungkur, Diduduki, Sadis

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral hingga babak belur.
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral hingga babak belur. (Kolase Tribun Style/Twitter @mazzini_gsp)

Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.

Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).

Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.

Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.

Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.

Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.

"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik."

AKBP Achiruddin Hasibuan, setelah diperiksa Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan, setelah diperiksa Propam Polda Sumut. (Tribun Medan)

AKBP Achiruddin ternyata telah diperiksa pada bulan Februari 2023 lalu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Dudung selaku Kabid Propam Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.

Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin.

Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Dudung juga mengatakan, pada Selasa (25/4/2023) malam ini, AKBP Achiruddin akan kembali dipanggil ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," tuturnya.

Datang Bersama Anaknya ke Polda Sumut

Aditya Hasibuan bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut), Selasa (25/4/2023) malam.

Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos bewarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau.

Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.

Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut dengan mengendarai mobil berwarna putih.

Namun, seusai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.

Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.co.id/Heribertus Sulis/Taryono)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dan Tribun-Medan.com dengan judul Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara dan Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Siksa Mahasiswa

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
dokterpenganiayaanLampung Baratberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved