Breaking News:

Berita Viral

Bima Yudho Dipolisikan Ginda Ansori Karena Penghinaan, Masalahkan Kata Dajjal & Merugikan Lampung

Akhirnya Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung resmi dilaporkan oleh Ginda Ansori, bagaimana reaksi Gubernur Lampung?

Editor: Dhimas Yanuar
Ig/@undercover.id
Ginda Ansori, kuasa hukum yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho usai mengkritik provinsi Lampung. 

Bambang Sukoco kemudian menceritakan telepon dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kepada orangtua kliennya.

Ia mengatakan kala itu orangtua Bima sedang memenuhi undangan Bupati Lampung Timur.

Menggunakan ponsel Bupati Lampung Timur, Arinal Djunaidi kemudian berbicara dengan orangtua Bima.

"Awalnya hari Jumat itu, Bapak Juli diundang ke rumah dinas Bupati Lampung Timur dengan diantar bapak camat," ucap Bambang.

"Begitu sampai, Bapak Wakil Bupati langsung menghubungi Bapak Gubernur Lampung,"

"Karena Bapak Gubernur ingin berbincang dengan orangtua Bima," imbuhnya.

Melalui sambungan telepon, Arinal Djunaidi meminta Bima jangan lagi membuat konten yang mengkritik Lampung.

Pasalnya menurut Arinal, konten yang dibuat Bima bisa membuat nama pemerintah jelek.

"Jangan buat konten begitu lagi karena menurut beliau sangat merugikan pemerintah provinsi Lampung," kata Bambang.

Tak cuma itu, meski orangtua Bima sudah meminta maaf, kala itu Arinal Djunaidi menegaskan bakal tetap menempuh jalur hukum.

Dibanding menampung dan mendengar aspirasi anak muda, Arinal Djunaidi rupanya lebih memilih membukamnya.

"Yang kedua memang ada bahasa yang ancaman dengan jelas beliau bilang, 'akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum'," kata Bambang.

"Meskipun orangtua Bima sudah meminta maaf," imbuhnya.

Kala itu orangtua Bima sempat merasa takut.

"Keluarga pasti takut, itu yang bicara akan melaporkan ke jalur hukum kan orang nomor satu di Provinsi Lampung," ucap Bambang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
viralberita viral hari iniAwbimax RebornBima YudhoGinda AnsoriLampungArinal Djunaidi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved