Breaking News:

Berita Viral

Hendak Antar Jenazah, Mobil Ambulans Dihadang Fortuner Arogan, 30 Menit Tak Bergerak: Maksudnya Apa?

Sopir ambulans bingung dengan kelakuan Mobil Fortuner bernomor polisi B 1654 KJO, dia dihalangi saat hendak antar jenazah, 30 menit tak bergerak.

Kolase Tribun Style/Istimewa
Mobil ambulans dihadang Fortuner saat hendak antar jenazah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi arogansi pengemudi mobil kembali terjadi dan membuat geram warganet.

Kali ini Mobil Fortuner bernomor polisi B 1654 KJO mengalangi laju ambulans yang sedang bertugas membawa jenazah. 

Sopir ambulans sempat dibuat bingung dengan kelakuan sopir mobil Fortuner tersebut.

Bukan tanpa sebab, mobil Fortuner itu berhenti selama 30 menit di depan mobil ambulans yang hendak mengantarkan jenazah.

Peristiwa tersebut langsung viral di media sosial.

Baca juga: Pengemudi Mobil Ini Dihukum Karena Menyalip & Menghalangi Ambulans, Didenda Rp10 Juta & Dipenjara

Mobil Fortuner menghadang ambulans yang hendak antar jenazah.
Mobil Fortuner menghadang ambulans yang hendak antar jenazah.

Kejadian itu berlangsung tepatnya pada Jumat (14/4/2023) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kurang lebih sekitar 30 menit Fortuner tersebut melakukan aksi penghadangannya.

Padahal sebelumnya sopir ambulans juga sudah mengalah yakni membiarkan Fortuner menyalip atau jalan lebih dulu.

Sopir ambulans, Simon Febryan (30) mengatakan bingung kenapa kejadiannya bisa demikian.

Menurutnya, ia tidak mengetahui tujuan dari pengemudi Fortuner tersebut.

Ia bercerita,setelah jenazah perempuan berinisial MY (26) dimandikan di Rumah Sakit Duta Indah, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Febryan langsung mengantarkannya ke Lampung dengan menyeberang melalui Pelabuhan Merak.

"Kami masuk tol dalam kota.

Nah, itu ada sebuah mobil Fortuner dari belakang, dia ngedim sampai tiga kali," ucap Febryan saat dihubungi Kompas.com (grup TribunStyle.com) pada Jumat.

Meski sirine ambulans berbunyi, Febryan pun mengalah dan memberi jalan pengemudi Fortuner tersebut.

"Kami mengalah dan kami kasih jalan, dia yang di depan.

(Tapi) dia rem mendadak. Maksudnya apa?

Tujuannya apa? Kami enggak tahu," tutur Febryan.

Febryan yang sempat mengambil video peristiwa itu sempat bertanya maksud serta tujuan kepada pengemudi Fortuner setelah membuka kaca mobil.

"Setelah dia lihat handphone saya, langsung ditutup (kaca mobil).

Itu sampai 30 menit, selama 30 menit mengadang ambulans kami," ucap Febryan.

Tak hanya itu, ambulansnya hampir terserempet dengan mobil Fortuner tersebut.

Baca juga: MACET di Jambi Berujung Duka, 22 Jam Tak Bergerak, Sopir Rugi Banyak, Penumpang Ambulans Meninggal

Kasus Lain, Pengemudi Mobil Dihukum Karena Menghalangi Ambulans, Didenda & Dipenjara

Sementara itu, beberapa waktu lalu seorang pria dihukum karena mengemudikan mobilnya menghalangi ambulans yang sedang menanggapi keadaan darurat medis.

Karena perbuatannya itu, dia didenda Rp10 juta serta dilarang mengemudi selama tiga tahun.

Dia juga dihukum delapan bulan penjara, kerja 200 jam tidak dibayar selama 18 bulan.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: NIAT HATI Pamer Mobil dari Mertua, Pengantin Pria Malah Bikin Celaka, Salah Injak Gas, Bibi Tewas

Seorang pengemudi mobil menyalip ambulans lalu menghalangi lajunya di Inggris.

Ia kemudian dihukum denda dan dipenjara.

Pengemudi bernama Albert Butler (38) dari Reading tersebut terekam dalam video dashcam menghambat laju ambulans di Maidenhead.

Ambulans NHS South Central saat itu sedang menanggapi keadaan darurat medis.

Ilustrasi ambulans.
Ilustrasi ambulans. (THINKSTOCK via KOMAPS.com)

Butler yang mengendarai Suzuki Vitara merah sengaja memperlambatnya pada 2 Februari 2022, kata Kepolisian Thames Valley, dikutip dari Sky News pada Rabu (9/11/2022).

Butler saat disidang di Reading Crown Court mengaku bersalah atas perilaku mengemudi berbahaya dan menghalangi atau menghambat pekerja darurat.

Dia kemudian dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, kerja 200 jam tidak dibayar selama 18 bulan, dan harus menyelesaikan 20 hari kegiatan rehabilitasi.

Butler juga harus membayar denda 600 pounds (Rp 10,73 juta) serta dilarang mengemudi selama tiga tahun.

Baca juga: VIRAL Detik-detik Ambulans Bawa Ibu Hamil yang Mau Melahirkan Dihalangi Mercy, Bagaimana Nasibnya?

Direktur operasi di South Central Ambulance Service NHS Foundation Trust Mark Ainsworth mengatakan, "Ini adalah standar mengemudi terburuk yang dialami salah satu kru ambulans kami yang bekerja keras menanggapi lampu biru untuk keadaan darurat yang berpotensi mengerikan yang pernah saya lihat."

"Kru ambulans kami sangat terlatih, dapat mengemudi dengan aman dengan kecepatan saat diperlukan.

Saya bersyukur bahwa sebagian besar pengguna jalan lain pengertian ketika kami harus melaju dengan lampu darurat."

"Namun, dalam kasus ini, tindakan tidak masuk akal dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh terdakwa menempatkan dirinya, pengguna jalan lain, dan kru ambulans kami dalam risiko cedera serius atau bahkan lebih buruk," pungkasnya.

(*)

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Fortuner Hadang Ambulans yang Mau Antar Jenazah Selama 30 Menit, Sopir Ambulans Bingung

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
ambulansFortunermobilsopirjenazahLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved