Breaking News:

Ramadhan 2023

Bulan Puasa Ramadhan Segera Selesai, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah Hukumnya Wajib, Kapan Terakhir?

Sebelum bulan puasa Ramadhan selesai, jangan lupa bayar zakat fitrah yang wajib hukumnya, kapan harus mulai membayar?

Editor: Dhimas Yanuar
www.pesonapengantin.my/orbitdigitaldaily
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah bagi umat muslim 

- Waktu sunnah yakni saat salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri dilakukan.

- Waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.

- Waktu makruh yakni setelah Salat Idul Fitri, tetapi sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri

- Waktu haram yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.

Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Shalat Idul Fitri ditunaikan.

Lewat dari waktu itu, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Golongan Penerima Zakat

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, berikut delapan golongan orang yang berhak menerima zakat:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang penghasilannya tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sesuai dengan kebiasaan masyarakat dan wilayah tertentu.

Di antara pihak yang dapat menerima zakat dari golongan fakit adalah orang yang memenuhi syarat "membutuhkan".

Maksudnya, tidak mempunyai pemasukan atau harta, atau tidak mempunyai keluarga yang dapat menanggung kebutuhannya.

Misalnya, anak yatim, janda, orang tua renta, jompo, sakit, orang sakit, orang cacat jasmani, orang yang berpenghasilan rendah, para pengangguran,m tahanan dan orang yang kehilangan keluarga.

2. Miskin

Miskin adalah orang-orang yang memerlukan, yang tidak dapat menutupi kebutuhan pokoknya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
RamadhanLebaranzakat fitrah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved