Breaking News:

Ramadhan 2023

Bolehkah Menikah pada Bulan Ramadhan? Bagaimana Hukumnya? Ternyata Begini yang Dianjurkan

Apakah boleh menikah pada bulan Ramadhan? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan serta apa yang dianjurkan.

Editor: Gigih Panggayuh
Pixabay
Ilustrasi, penjelasan soal apakah boleh menikah pada bulan Ramadhan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Apakah boleh menikah pada bulan Ramadhan? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan berikut ini.

Pada bulan Ramadhan, umat muslim menjalankan ibadah puasa serta ibadah-ibadah lain demi mendapatkan keberkahan melimpah.

Hal-hal seputar apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan selama Ramadhan pun kerap menjadi perbincangan umat muslim.

Salah satunya yang menjadi pertanyaan adalah soal menggelar pernikahan.

Bolehkan menikah pada bulan Ramadhan?

Baca juga: Minggu Terakhir Puasa Ramadhan, Jangan Lewatkan Salat Malam Lailatul Qadar, Lengkap Arab & Latin

Ilustrasi, buku nikah.
Ilustrasi, buku nikah. (Istimewa)

Di dalam Islam, pernikahan merupakan ikatan suci yang harus diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT.

Ini mengapa pernikahan adalah tentang kesiapan dari kedua calon pengantin untuk menjalani salah satu fitrahnya sebagai manusia yaitu hidup berpasangan.

Dalam ikatan pernikahan, laki-laki dan perempuan juga sudah diperbolehkan melakukan hubungan suami istri, bahkan dapat bernilai pahala.

Maka bagi siapa saja yang sudah siap menikah dapat melakukannya kapan pun, termasuk ketika menikah di bulan Ramadan.

Menikah di bulan Ramadhan menjadi salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan di masyarakat.

Baca juga: Bulan Puasa Ramadhan Segera Selesai, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah Hukumnya Wajib, Kapan Terakhir?

Sebab, berhubungan badan di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa, bahkan bagi pasangan yang sudah menikah.

Menjawab pertanyaan tersebut, guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Muhammad Amin Suma, menjelaskan pernikahan di bulan Ramadan diperbolehkan.

"Akad nikah di bulan Ramadan tidak ada masalah, dalam artian, mubah hukumnya," ucapnya dalam Program Edukasi Syariah Bimas Islam, dikutip dari Instagram Bima Islam Kemenag RI, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Mencukur Rambut Ketiak atau Kemaluan saat Puasa Ramadhan, Apa Hukumnya? Batalkah Puasanya?

Ilustrasi, melangsungkan pernikahan.
Ilustrasi, melangsungkan pernikahan. (Istimewa.)

Ia juga menjelaskan, pernikahan di luar Ramadan dianjurkan sebagai bentuk ke hati-hatian.

"Kalau ada orang yang menganjurkan untuk melakukan pernikahan di luar bulan Ramadan, itu lebih kepada kehati-hatian atau ithyat, karena pengantin baru biasanya tidak dapat mengontrol dirinya," jelas Amin Suma.

"Merasa baru nikah lalu melakukan persetubuhan dengan istrinya atau disetubuhi suaminya, di siang hari umpamanya," imbuhnya.

Simak video selengkapnya penjelasan soal hukum menikah pada bulan Ramadhan di sini >>> LINK

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Diolah dari artikel SerambiNews.com dengan judul Menikah di Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Lengkapnya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RamadhanKemenagmenikahpasangan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved