Ramadhan 2023
Siapa yang Bayar Zakat, Anak Sudah Berpenghasilan atau Tetap Orang Tua? Penjelasan UAS & Buya Yahya
Sering menjadi pertanyaan muslim, siapa yang membayar zakat jika seorang anak telah bekerja dan berpenghasilan? Simak penjelasan UAS dan Buya Yahya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Sering menjadi pertanyaan muslim, siapa yang membayar zakat jika seorang anak telah bekerja dan berpenghasilan? Simak penjelasan UAS dan Buya Yahya.
Dalam hitungan hari, umat muslim akan segera merayakan lebaran, Idul Fitri 1444 H, kewajiban membayar zakat tentu tak boleh dilupakan.
Zakat fitrah merupakan perintah dari Rukun Islam ketiga, sehingga menjadi ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh semua umat Islam.
Tujuan mengeluarkan Zakat Fitrah adalah untuk mensucikan harta dan juga melengkapi ibadah puasa Ramadhan-nya.
Baca juga: Malam Nuzulul Quran Jatuh Pada Malam Hari Ini, Bacaan Doa & Amalan Ramadhan Agar Pahala Melimpah

Namun, bagaimana hukum jika seorang anak telah bekerja dan siapa yang harus membayar zakat fitrah, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri?
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) dan Buya Yahya mengenai hal tersebut.
- Menurut UAS
Dalam penjelasan Ustaz Abdul Somad ( UAS) di akun Youtube-nya, dia menjelaskan bahwa jika seorang anak belum akil baliq maka orang tuanya yang harus mengeluarkan zakat fitrah untuk anak tersebut.
“Jika anak ini sudah dewasa, sudah akil baligh, sudah bekerja, sudah mampu, sudah punya gaji maka dia bayarlah sendiri zakat-nya,” terang UAS.
Tapi, kata UAS, jika ayah anak tersebut mau bersedekah atau bersedia membayar zakat fitrah untuknya maka hal itu baik, dan itu tidak salah.
- Menurut Buya Yahya
Dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa diperbolehkan orang tua membayar zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja.
Namun, kata Buya, ada catatan dalam mengeluarkan zakat fitrah untuk anak yang sudah dewasa atau sudah bekerja tersebut.
“Ada catatanya, yaitu harus minta izin dari dia (anak tersebut),” terang Buya.
“Jadi boleh keluarkan ( zakat fitrah) untuk anak-anak, tapi harus dapat izin dari sang anak tersebut,” pungkas Buya Yahya.
Anak Dirantau, Siapa yang Bayar?
Bagi orang tua yang membayar zakat fitrah untuk anaknya yang sedang merantau, agar berhati-hati.
Sumber: Serambi Indonesia
Anak Dapat THR Lebaran, Orang Tua Tak Boleh Ambil Begitu Saja, Kecuali dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
Adakah Amalan Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: 'Perbanyaklah Anda Salat di Malam-Malam Ramadhan' |
![]() |
---|
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah via Transfer Bank Virtual Tanpa Bertemu Amil? Simak Pendapat Ulama |
![]() |
---|
Apakah Wanita Haid Tetap Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar? Buya Yahya: 'Bukan Orang Suci Saja' |
![]() |
---|
Bolehkah Menikah pada Bulan Ramadhan? Bagaimana Hukumnya? Ternyata Begini yang Dianjurkan |
![]() |
---|