Breaking News:

Berita Viral

Sulit Lampiaskan Nafsu Gegara Jomblo, Pria 28 Tahun Nekat Lecehkan Gadis SMA, Korban Sampai 5 Anak

Kelamaan jomblo, pria 28 tahun nekat lampiaskan hasrat dengan melecehkan anak-anak sekolah. Ada 5 korban namun baru 3 yang melapor.

Editor: Putri Asti
Tribunnews.com
Kelamaan jomblo, pria 28 tahun nekat lampiaskan hasrat dengan melecehkan anak-anak sekolah. 

Kemudian secara tiba-tiba, MI memegang dan meremas anggota tubuh privasi korban, semisal pantat, paha, alat kemaluan, dan payudara.

Setelah berhasil melakukan hal tak senonoh itu, MI bergegas kabur dari lokasi kejadian.

Ancaman hukuman

MI kini telah ditahan pihak kepolisian.

Ia juga dijerat dengan pasal Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

AKP Yuli menambahkan, pihaknya juga akan mengecek kondisi kejiwaan MI.

"Nanti, kami akan lakukan pemeriksaan psikologi pelaku ke psikiater. Tetapi kami masih nunggu proses penyelidikan," tegasnya.

Mama muda di Jambi lecehkan 12 anak, buntut ditolak suami saat minta berhubungan intim

Kasus mama muda di Jambi lecehkan 12 anak masih terus berlanjut.

Sederet fakta mengejutkan tentang sosok pelaku terus bermunculan.

Salah satunya adalah perilakunya yang menyimpang saat di ranjang yang diungkap oleh suaminya.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Mama Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi Koleksi Film Dewasa, Minta Korban Perempuan Perbesar Payudara

NT (20), pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi jalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi.

Tim dokter akan memantau kondisi NT yang diduga memiliki perilaku menyimpang seksual selama 14 hari.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terang Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (7/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
pelecehan seksualkorban pelecehan seksualpria cabul di purworejoPurworejoberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved