Berita Viral
TENDANGAN 'Free Kick' Bikin Mario Dandy & Shane Lukas Saling Tuduh di Sidang AGH di Kasus David
Simak update sidang AGH di kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas saling tuduh soal tendangan 'Free Kick'.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kini Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) justru saling tuduh.
Bahkan disebut dalam persidangan AGH, Mario Dandy dan Shane Lukas memberi keterangan berbeda.
Diketahui Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan atas terdakwa AGH (15).
Secara terpisah, mereka memberikan keterangan dalam persidanhan tertutup hari ini, Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Reaksi Mario Dandy saat Tahu Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK, Kini Sama-sama Pakai Baju Oranye
Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.
Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"
"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"
"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.
Selain beda keterangan, Happy juga menyampaikan penyesalan Shane di hadapan Majelis Hakim.
Penyesalan itu tercermin dari upaya kliennya menghentikan perbuatan Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan David Ozora (17).
Bahkan air mata sempat mengalir di wajah Shane saat mengungkapkan penyesalan di persidangan.
"Dia menyesal dan dia si Shane ini menangis. Dia kan maksud sudah ada detik-detik menghalau atau menit terakhir itu Shane menghalau Mario supaya jangan melakukan tindakan lagi," katanya.
Sebagai informasi, Mario dan Shane merupakan dua dari 19 saksi yang dihadirkan pihak JPU dalam perkara penganiayaan atas terdakwa AG.
Sementara lima saksi lainnya telah diperiksa kemarin, Senin (3/4/2023). Mereka ialah Jonathan Latumahina sebagai ayahanda David dan Rustam Hatala sebagai paman David.