Breaking News:

Selebrita

Syekh Puji Kembali Diperiksa Polisi, Ditemukan Bukti Baru, Anak Jawab soal Laporan: Tidak Berdasar

Syekh Puji kembali diperiksa polisi selama 5 jam atas kasus pernikahan di bawah umur, terungkap hasil pemeriksaan, sang anak jawab soal laporan.

Kolase Tribun Style/Kompas.com
Syekh Puji kembali diperiksa polisi atas kasus pernikahan di bawah umur. 

"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya.

Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," kata dia.

Syekh Puji yang juga seorang pengusaha kuningan ini sebelumnya juga diketahui pernah menikahi Lutfiana Ulfa, seorang anak berusia 12 tahun pada Oktober 2008.

Melalui surat pernyataannya, Syekh Puji membantah pernikahannya dengan anak 7 tahun asal Magelang.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata dia, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Kakek Dihujat Karena Memijat Kaki Cucu yang Hamil, Disangka Cabul Padahal Cuma Sayang

Persoalan ini, kata Syekh Puji, berawal dari adanya skenario permintaan uang dari anggota kepadanya.

Dia mengatakan, uang yang diminta sebesar Rp 35 miliar tersebut tidak diberikannya sehingga muncul ancaman.

Justru permintaan uang tersebut datang dari anggota keluarganya.

Syekh Puji, dalam surat yang ditandatanganinya, menyatakan ia mengaku diancam lantaran menolak memberikan sejumlah uang.

Ancaman terkait dengan pernikahannya dengan anak di bawah umur.

"Dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," tutur dia.

Ia meminta seluruh pihak menyerahkan proses penyelidikan pada polisi.

"Sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," pungkasnya.

(*)

(Kompas/Muchamad Dafi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syekh Puji Kembali Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Pernikahan di Bawah Umur"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Syekh PujiLuthfiana UlfaPernikahan di bawah umurpolisiPujiono Cahyo Widianto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved