Berita Viral
Nasib Shane Lukas, Maafnya Ditolak Keluarga David, Dicap Nir Empati, Ayah Kuak Kehidupan: Ngontrak
Surat permohonan maaf Shane Lukas ditolak oleh keluaga David Ozora, disebut nir empati. Ayah Shane Lukas pasrah dan cerita kehidupan putranya.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Serba Sederhana! Begitulah kehidupan Shane Lukas dan ayahnya, Tagor Lumbantoruan di kontrakan sepetak.
Ibunda Shane Lukas ternyata sudah meninggal setelah alami kecelakaan. Kini Tagor Lumbantoruan pasrah soal nasib anaknya yang jadi tersangka penganiayaan David Ozora.
Mengingat surat permohonan maaf Shane Lukas ditolak oleh keluaga David Ozora, disebut nir empati, kok bisa?
Kesedihan menerpa ayah Shane Lukas (19) teman Mario Dandy tersangka penganiayan David.
Berbeda dengan Mario Dandy Satriyo yang tinggal di rumah mewah bak istana, Shane Lukas hidup di rumah kontrakan sepetak.
Terungkap Shane Lukas ternyata hanya hidup berdua dengan ayahnya, Tagor Lumbantoruan di kontrakan tersebut.
Tagor Lumbantoruan mengungkapkan jika Ibunda Shane Lukas sudah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Tuhan Sembuhkan Dia Doa Tagor Ayah Shane Lukas untuk David, Pilu Permohonan Maaf Ditolak: Nangis
Melansir, TribunJakarta dari Inews, rumah kontrakan tersebut hanya memiliki satu buah kamar.
Di dalam kamar tersebut Shane Lukas tidur bersama ayahnya.
"Kadang tidur berdua, kadang tidur di depan, bawa kasur ke depan," ucap Tagor Lumbantoruan dikutip TribunJakarta dari YouTube Official iNews.
"Saya hanya tinggal berdua dengan Shane," imbuhnya.
Semenjak ibunya meninggal, Shane Lukas bergantian dengan sang ayah memasak makanan untuk dikonsumsi sehari-hari.
Beda dari Mario Dandy Satriyo yang bergelimang harta, Shane Lukas hidup dengan penuh keprihatinan.
"Dapur ini sangat banyak cerita, saya belajar masak," ucap Tagor Lumbantoruan.
"Belajar dengan teman, padahal ini pekerjaan yang sangat saya benci,"
"Kami bergantian masak," imbuhnya.
Kini nasib pilu dirasakan Tagor Lumbantoruan yang tinggal sebatangkara setelah sang anak dibui akibat terlibat penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.
Tagor Lumbantoruan hanya bisa memasrahkan keadaan setelah hukuman yang diterima putranya.

Ditambah lagi, permohonan maaf dari Shane ditolak dan tak ada kata damai dari keluarga David.
Seperti diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David dan merupakan teman dari Mario.
Salah satu perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger berikan reaksi terhadap Shane Lukas yang mengirimkan surat permintaan maaf gegara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
"Tidak ada maaf, dan tidak ada damai," ujar Alto saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023) dilansir TribunJakarta.com .
Alto menyebut surat tersebut nir empati karena Shane malah meminta doa dari David dan keluarga.
"Pertama, surat ini datang hampir sebulan setelah kejadian. Kedua, suratnya meminta David dan keluarganya berdoa untuk S. Ini nir empati," ujar dia.
Ia juga memposting surat yang dikirim Shane ke akun Twitter pribadinya. Alto juga mengunggah foto David yang masih menjalani perawatan di RS Mayapada.
"Dear manusia-manusia biadab. David yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup! Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca PERMINTAANMU untuk MENDOAKANMU agar kamu bisa MEMECAHKAN PERKARA penganiayaan biadabmu atas David!" tulis Alto Luger.
"Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu!" tandasnya.
Baca juga: PELUKAN Manis Eyang Putri untuk David Ozora, Jadi Penenang dan Penguat Sang Cucu untuk Cepat Pulih

Sebelumnya, Tagor Lumbantoruan mengaku pertama kali mendapat kabar anaknya terlibat kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora setelah ditelpon penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sehari setelah peristiwa tersebut, Tagor mengaku dihubungi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi saya hari Selasa malam itu ditelepon pihak Polres jam 10 malam bahwa anak saya sudah di Polres," kata Tagor kepada wartawan di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (3/3/2023).
Tagor terkejut mengetahui Shane berada di kantor polisi. Ia lantas menanyakan apa yang terjadi pada anaknya.
"Saya kaget. 'Kenapa bu?', saya bilang. 'Anak bapak di sini sebagai saksi'. 'Ada apa?'. 'Ada temannya berantem'. Jadi Shane sebagai saksi," ujar Tagor menirukan percakapan dengan penyidik.
Tagor pun diminta datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/3/2023).
"Karena mendengar itu saya kaget. Saya belum tahu keadaannya siapa, lawannya bagaimana, saya datang saya tanya pihak polres," ucap dia.
Tagor berharap anaknya mendapat keadilan. Di sisi lain, ia juga mendoakan David agar segera pulih.
"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi. Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh, semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orangtuanya selalu sehat," ucap Tagor.
Baca juga: AGH Siap Disidangkan, PN Jaksel Pastikan Anak Berkonflik Hukum Kasus Mario - David Didampingi Ortu

Peran Shane Lukas
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S jadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David anak pengurus GP Ansor.
Shane Lukas dijerat pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.
Namun, dalam kasus tersebut, Shane Lukas tak dikenakan pasal penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan adapun pasal tersebut yakni Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S rekan dari Mario Dandy Satriyo disebut telah melakukan pembiaran dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Shane Lukas (19) mengaku mendapat jaminan dari Mario Dandy (20) supaya mau merekam aksi penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak itu ke David Ozora (17) putra pengurus GP Ansor.
(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com dengan judul Nasib Pilu Ayah Shane Lukas Tinggal Berdua di Kontrakan Sejak Istri Meninggal, Kini Sang Anak Dibui
Baca artikel lainnya terkait Shane Lukas di sini>>
Sumber: Tribun Sumsel
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|