Berita Viral
'DEADLOCK' Musyawarah Diversi Ditolak Pihak David Ozora, Persidangan Kasus AGH Dilanjutkan Tertutup
Musyawarah diversi ditolak pihak David Ozora, persidangan tetap dilanjutkan, AGH jalani sidang perdana siang ini.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pada Selasa (21/3/2023).
"(Saat sidang digelar) jaksa tidak boleh menggunakan atribut," kata Syarief.
Adapun berkas perkara AG, lanjut Syarief, telah dinyatakan lengkap termasuk barang buktinya sudah diserahkan ke kejaksaan.
Selanjutnya, berkas perkara ini diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami menyempurnakan surat dakwaan dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Syarief.
Proses pemberkasan AG ini tergolong cepat apabila dibandingkan dengan para tersangka yang lain, Mario Dandy Satriya
(20) dan Shane Lukas (19).
Adapun alasannya, kata Syarief, karena AG masih di bawah umur sehingga masa penahanan terhadap AG terbilang singkat.
"Jadi karena anak, masa penahanannya akan sangat singkat, jadi proses pengurusan berkas perkara akan dipercepat," jelas Syarief.
Nantinya, akan ada tujuh jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan pada sidang terhadap anak yang berkonflik dengan hukum AG.
"JPU ada tujuh (yang dihadirkan dalam sidang) sebagian besar sudah memiliki sertifikasi khusus," ungkap Syarief.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel lainnya terkait berita viral >>>