Breaking News:

Berita Viral

'DEADLOCK' Musyawarah Diversi Ditolak Pihak David Ozora, Persidangan Kasus AGH Dilanjutkan Tertutup

Musyawarah diversi ditolak pihak David Ozora, persidangan tetap dilanjutkan, AGH jalani sidang perdana siang ini.

Kolase Tribun Style/Twitter @seeksixsuck
Musyawarah Diversi ditolak pihak David Ozora, AGH terpaksa jalani sidang perdana. 

Dalam memproses kasus yang dihadapi AGH, pihak pengadilan akan mengikuti Undang-Undang Perlindungan Anak.

Lain hal dengan Mario Dandy dan Shane Lukas yang sudah berusia dewasa.

Undang-undang yang akan diterapkan pun berbeda.

Baca juga: APA Bantah Pembisik Mario Dandy soal AGH & David Ozora, Serahkan Bukti Chat, Dicecar 13 Pertanyaan

AGH Siap Disidangkan, PN Jaksel Pastikan Anak Berkonflik Hukum Kasus Mario - David Didampingi Ortu

Kasus Mario Dandy - David Ozora berlanjut di persidangan.

Kali ini AGH disebut bakal disidangkan di PN Jakarta Selatan terkait ikut campur kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan AGH (15), anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), bakal didampingi orang tuanya saat sidang.

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Minggu (26/3/2023).

Sebagaimana diketahui, AG akan menjadi pelaku pertama yang akan menjalani sidang kasus penganiayaan ini.

Adapun sidang dilakukan secara tertutup sesuai dengan Undang-undang bagi anak di bawah umur.

"Dalam konteks sidang yang tertutup untuk umum, itu kan di sana ada hakimnya, ada panitera penggantinya, ada jaksa penuntut umumnya, wajib hadir anak yang berkonflik dan hukum didampingi orang tuanya juga penasehat hukumnya wajib juga."

"Bahkan dalam beberapa praktik, hakim anak itu justru mewajibkan dari pihak korban ikut menyaksikan persidangan," jelas Djuyamto.

Sehingga, meskipun dilakukan secara tertutup pihak-pihak yang berkepentingan tersebut wajib hadir di lokasi sidang digelar.

Selanjutnya untuk pembacaan putusan itu harus dilakukan secara terbuka.

AGH kekasih Mario Dandy Satriyo Ternyata Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Terhadap David
AGH kekasih Mario Dandy Satriyo Ternyata Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Terhadap David (Kolase/IST)

Selain itu, sebagaimana ketentuan yang berlaku, yaitu KUHAP dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), saat sidang digelar jaksa tidak boleh menggunakan atribut.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
David OzoraAGHMario Dandyberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved