Berita Viral
'DEADLOCK' Musyawarah Diversi Ditolak Pihak David Ozora, Persidangan Kasus AGH Dilanjutkan Tertutup
Musyawarah diversi ditolak pihak David Ozora, persidangan tetap dilanjutkan, AGH jalani sidang perdana siang ini.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Musyawarah diversi antara pihak David Ozora dan AGH berujung gagal, pacar Mario Dandy terpaksa harus melanjutkan sidang perdananya.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menyebut bahwa pihak korban Cristalino David Ozora, menolak adanya proses musyawarah diversi.
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (29/3/2023), hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar musyawarah diversi pelaku AGH, pacar dari Mario Dandy.
Diketahui, musyawarah diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Hal tersebut telah diterangkan dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2012.
Lantaran pihak AGH menolak adanya musyawarah diversi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang untuk AGH.
Diketahui saat ini AGH telah ditetap sebagai pelaku karena diduga terlibat dalam insiden penganiayaan David Ozora.
Sidang perdana untuk AGH digelar pada Rabu (29/3/2023), siang.
Djuyamto menyebut bahwa sidang perdana yang akan dihadapi oleh AGH tersebut akan digelar secara tertutup.
"Dari pihak keluarga korban tidak bersedia (melalui musyawarah diversi)" ujar Djuyamto, dikutip dari Kompas.com.
"Artinya menolak untuk dilakukan proses diversi," imbuhnya.
Dalam sidang perdananya, AGH bakal didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, apabila diversi gagal, maka dilanjutkan dengan proses persidangan." kata Djuyamto.
"Jadi, hakim menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," kata Humas PN Jakarta Selatan itu" tambahnya.
"Tapi, dengan acara sidang tertutup," imbuhnya.