Breaking News:

Selebrita

GAK Puas? Tompi Kritik LMKN soal Sistem Royalti Musik, Ungkap Permasalahan: 'Tidak Transparan'

Kurang terbuka dan transparan, Tompi beri kritik pada LMKN terkait penyaluran dan penghimpunan royalti hak cipta musik.

Kompas.com
Tompi beri kritik terkait penyaluran dan penghimpunan royalti hak cipta musik. 

"Sejauh ini ada restoran, tempat karaoke, bandara dan sebelas elemen lainnya yang menjadi ruang lingkung penarikan royalti," kata Ikke Nurjanah, Komisioner LMKN yang juga pedangdut, dikutip dari WartaKotaLive.com.

Menurutnya, Indonesia yang luas ini membutuhkan dana besar untuk menjangkau para pemakai karya lagu dan diwajibkan membayarkan royaltinya.

"Ini dilakukan untuk kesejahteraan insan musik," ucap Ikke Nurjanah.

Diketahui, Ikke Nurjanah ditunjuk sebagai Komisioner LMKN untuk Hubungan Antarlembaga dan Sosialisasi.

Sementara itu, Marcell Siahaan sebagai Komisioner Perwakilan Hak Terkait.

PENUH POLEMIK Once Mekel Akhirnya Klarifikasi soal Kabar Tak Bayar Royalti saat Bawakan Lagu Dewa 19

Belum lama ini, musisi Ahmad Dhani diketahui menyindir vokalis Once Mekel.

Ahmad Dhani menyinggung terkait honor manggung sang vokalis yang mahal hingga persoalan royalti musik.

Mengetahui hal itu, Once Mekel pun memberikan klarifikasinya.

Once Mekel diketahui menanggapi soal kabar yang menyebutnya tak membayar royalti saat membawakan lagu milik Dewa 19.

Terkini, Once Mekel menyebut ada aturan yang harus dipatuhi mengenai pembayaran royalti lagu.

Once Mekel akhirnya klarifikasi soal kabar tak bayar royalti saat bawakan lagu Dewa 19.
Once Mekel akhirnya klarifikasi soal kabar tak bayar royalti saat bawakan lagu Dewa 19. (TribunStyle.com Kolase/Instagram @oncemekelofficial / Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha)

"Jadi ada aturan mengenai tarif yang harus digaris bawahi," kata Once Mekel dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube NIT NOT, Jumat (17/3/2023)..

Kemudian,, Once Mekel mengatakan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKM) tidak bisa membuat aturan sendiri mengenai royalti musik.

"Bukan LMKM atau LMK itu bisa membuat aturan sendiri 'Eh kamu bayar segini ya, karena pencipta saya minta nih, kamu harus baya segini' nggak bisa seperti itu," sambungnya.

Vokalis berusia 52 tahun ini mengatakan yang harus dibayar mengenai royalti adalah 2 persen dari tiket yang terjual saat menggelar acara musik.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lembaga Manajemen Kolektif NasionalTompiroyaltiIndonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved