Selebrita
GAK Puas? Tompi Kritik LMKN soal Sistem Royalti Musik, Ungkap Permasalahan: 'Tidak Transparan'
Kurang terbuka dan transparan, Tompi beri kritik pada LMKN terkait penyaluran dan penghimpunan royalti hak cipta musik.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Lagi dan lagi, musisi Tompi menyinggung persoalan royalti musik di Indonesia yang hingga kini masih memiliki masalah berkepanjangan.
Berada di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Tompi mengkritik sistem penyaluran royalti hak cipta musisi.
Menurutnya, royalti karya cipta musisi hingga kini masih sering menimbulkan masalah.
Dari tahun ke tahun, persoalan tersebut tak kunjung teratasi hingga kini.
Dikutip dari WartaKotaLive.com pada Senin (27/3/2023), Tompi mengaku masih terus menikuti perkembangan persoalan royalti tersebut.
Menurutnya, masih banyak musisi yang hingga kini tak mendapatkan royalti musik tersebut.
Banyak royalti musik yang tak sampai ke tangan musisi yang sebenarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu muncul kabar tentang adanya penurunan pajak royalti menjadi enam persen untuk musisi.
Tompi menilai bahwa kabar tersebut merupakan bentu respon yang bagus dari pemerintah.
Meski demikian, nominal persentase dari pajak royalti tersebut terlalu kecil.
"Penurunan pajak ini respon bagus pemerintah walau masih kurang (kecil)," kata Tompi di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari WartaKotaLive.com.
Baca juga: SUKSES Ciptakan Lagu untuk Syahrini, Ressa Herlambang Tak Dapat Royalti: Dibayar Rp5 Juta

Menurutnya, masih banyak persoalan di dalam penghimpunan bahkan penyaluran royalti.
Menurut Tompi, permasalahan royalti musisi ada di LMKN sebagai lembaga yang menghimpun royalti.
Tompi menilai bahwa sistem yang dijalankan LMKN tersebut masih kurang efektif untuk dilaksanakan.
Pasalnya, sistem tersebut masih tidak transparan.