Berita Viral
PASRAH, David Terancam Lupa Ingatan, Jonathan Latumahina Tulis Pesan Menyentuh: 'Biar Aku Saja'
Ayah David tulis pesan menyentuh terkait kondisi ingatan David Ozora, ikhlas dan rela jika anaknya amnesia.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
Sementara itu, AGH kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Meski menolak permohonan perlindungan, LPSK memberikan rekomendasi pada AGH.
LPSK menyarankan pada pihak AGH agar mendapatkan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"LPSK merekomendasikan untuk melakukan perlindungan khusus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Khususnya dalam rangka peradilan (kasus) itu sendiri," ujar Achmadi.
Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, hal tersebut juga mengacu pada Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, terkait dua saksi kasus penganiayaan David yakni R dan N, Achmadi menuturkan pihaknya memutuskan menerima permohonan perlindungan diajukan kedua saksi.
Permohonan yang diajukan oleh saksi R dan N diterima disetujui oleh LPSK.
"Ada saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait dengan perkara ini. Kita nyatakan berikan perlindungan," tuturnya.
Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada AGH.
"Kalau AG membutuhkan pertolongan kita, perlindungan kita, pendampingan, kita nggak tutup kemungkinan untuk memberikan memberikan pendampingan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (15/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Arist menambahkan, pihaknya tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap anak.
Meski status sang anak sebagai pelaku, pihaknya tetap melakukan perlindungan.

"Kita tidak boleh diskriminasi, baik itu pelaku, saksi" kata Arist
"Korban itu harus mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujarnya.
Sementara itu, ia memastikan Komnas PA tidak akan memberikan perlindungan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas (19).
Hal itu dikarenakan, Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini sudah dinyatakan dewasa.
Komnas PA hanya memberikan perlindungan pada anak-anak.
Tetapi untuk Mario Dandy dan temannya, kami tidak akan memberikan apa-apa karena orang dewasa," tutur Arist.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel lainnya terkait David Ozora >>>
Sumber: TribunStyle.com
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|