Berita Viral
PASRAH, David Terancam Lupa Ingatan, Jonathan Latumahina Tulis Pesan Menyentuh: 'Biar Aku Saja'
Ayah David tulis pesan menyentuh terkait kondisi ingatan David Ozora, ikhlas dan rela jika anaknya amnesia.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Jonathan Latumahina mengaku pasrah jika anaknya, David Ozora terancam lupa ingatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina membeberkan kondisi terkini anaknya.
Melalui Twitternya, Jonathan Latumahina menjelaskan bahwa kondisi David Ozora semakin membaik.
Meski demikian, David Ozora masih sulit untuk mengingat beberapa kejadian di masa lalu.
Oleh karena itu, Jonathan Latumahina mengaku rela jika David Ozora hilang ingatan.
Sosok Jonathan Lathumahina menuliskan pesan menyentuh di Twitter miliknya, @seeksixsuck terkait David Ozora.
Pesan yang ditulis Jonathan Lathumahina cukup menyentuh dan seolah menunjukkan kepasrahan jika putranya amnesia.
Curhatan tersebut diunggah Jonathan pada Minggu (19/3/2023).
Petinggi GP Ansor itu mengaku rela jika David tak mengingat apapun.
Jonathan ikhlas jika David Ozora tak bisa mengingat insiden di malam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
“Aku rela kamu tidak pernah mengingat apapun, terutama malam itu." tulis Jonathan Latumahina dikutip dari akun Twitter pribadinya, pada Selasa (21/3/2023)
"Jangan pernah kamu ingat apapun, berjuang untuk hal baru nak!” imbuhnya.
Baca juga: KONTRAS Dari David, AG Pacar Mario Dandy Tak Dapat Perlindungan LPSK, Ini Alasan dan Rekomendasinya

Sebagai seorang ayah, ia rela jika dirinya saja yang mengingat kejadian menyakitkan tersebut.
Menurutnya, biarkan dirinya saja yang mengingat kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat ditjen pajak tersebut.
“Biar aku saja yang mengingat itu dan membuat mereka yang sakiti kamu tahu dan paham apa itu ikatan darah,” sambungnya.
Dia mengaku tak ingin memaksakan ingatan anaknya untuk menghukum Mario Dandy cs.
Jonathan tetap ingin menuntut Mario Dandy cs untuk mendapatkan hukuman setimpal.
Sosok Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
David telah menjalani perawatan intensif selama satu bulan setelah dianiaya dengan brutal oleh Mario Dandy Cs.
Diketahui, David telah menjalani perawatan intensif selama satu bulan setelah dianiaya dengan brutal oleh Mario Dandy Cs.
Baca juga: TOLAK Damai dengan Mario Dandy, Pihak David Ozora Tutup Peluang Restorative Justice, Ini Alasannya

Terkini, kondisi David sudah mampu membuka mata.
Selain itu, David juga sudah bisa makan dengan cara disuapi.
Meski demikian, David terlihat masih dalam keadaan lemas.
Jonathan Latumahina memastikan dirinya bakal menerima kondisi David meski nantinya ada kekurangan usai dianiaya oleh Mario Dandy dkk.
Melihat kondisi David yang masih terbaring di ranjang rumah sakit, Jonathan mengaku siap menerima keadaan sang anak jika memang tidak bisa pulih seutuhnya.
"Jika nanti kamu divonis akan ada kekurangan, bagiku kamu tetap utuh seperti sebelumnya. Tidak ada yang berkurang kasihku padamu," tulisnya.
Lebih lanjut, Jonathan menyebutkan bahwa dari David dirinya bisa belajar tentang qadha dan qadhar yang artinya menerima ketetapan sang pencipta.
Baca juga: Beri Kesempatan RJ Untuk AGH, Kejati Jakarta Pastikan Tak Ada Ruang Damai MDS & SL dengan David

"Kamu telah mengajarkan bapakmu tentang qadha dan qodar, kamu ajarkan tentang iman. Kamu ajarkan unconditional love, anakku," tulis cuitannya.
Kendati begitu, sebagai orang tua dirinya akan selalu mendamping David meski bagaimana pun kondisinya.
"Aku dan mamamu akan dampingi kamu terus, kamu gak sendiri sayang. Gak akan pernah," sambungnya.
Sementara Jonathan Latumahina dalam unggahan sebelumnya pula mengunggah kondisi David saat ini yang masih terbaring di ranjang rumah sakit.
Tampak kondisi David yang semakin membaik dan tidak banyak lagi dipasang alat bantu selang dan perban di kepala.
David disebut progress cukup baik lantaran sudah bisa memberikan respon.
Jonathan Latumahina mengunggah sebuah video memperlihatkan David sudah membuka mata dengan sempurna.
KONTRAS, LPSK Tolak Beri Perlindungan AGH, Komnas PA Siap Lindungi Pacar MDS: Tak Boleh Diskriminasi
Beda sikap dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memutuskan siap memberikan perlindungan terhadap AGH, tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap David Ozora, AGH tak mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Padahal sebelumnya, pacar dari Mario Dandy, AGH telah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK.
Diketahui, saat ini AGH masih berusia remaja yakni 15 tahun.
Di usianya yang masih cukup muda, AGH telah terseret dalam pusara kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dikutip dari TribunJakarta.com pada Rabu (15/3/2023), Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah LPSK melakukan penelaahan atas berkas permohonan perlindungan diajukan AGH sebelumnya.
Berdasarkan pada hasil penelaahan pimpinan, AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum tidak memenuhi syarat sebagai terlindung sebagaimana Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Oleh karena itu, LPSK tak menerima permintaan permohonan perlindungan dari AGH.
"Mengenai status anak yang berkonflik dengan hukum perlindungannya tidak memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan," kata Achmadi di Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Berdasar ketentuan dalam UU LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban dalam kasus tindak pidana.
Sementara itu, AGH kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Meski menolak permohonan perlindungan, LPSK memberikan rekomendasi pada AGH.
LPSK menyarankan pada pihak AGH agar mendapatkan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"LPSK merekomendasikan untuk melakukan perlindungan khusus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Khususnya dalam rangka peradilan (kasus) itu sendiri," ujar Achmadi.
Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, hal tersebut juga mengacu pada Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, terkait dua saksi kasus penganiayaan David yakni R dan N, Achmadi menuturkan pihaknya memutuskan menerima permohonan perlindungan diajukan kedua saksi.
Permohonan yang diajukan oleh saksi R dan N diterima disetujui oleh LPSK.
"Ada saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait dengan perkara ini. Kita nyatakan berikan perlindungan," tuturnya.
Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada AGH.
"Kalau AG membutuhkan pertolongan kita, perlindungan kita, pendampingan, kita nggak tutup kemungkinan untuk memberikan memberikan pendampingan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (15/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Arist menambahkan, pihaknya tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap anak.
Meski status sang anak sebagai pelaku, pihaknya tetap melakukan perlindungan.

"Kita tidak boleh diskriminasi, baik itu pelaku, saksi" kata Arist
"Korban itu harus mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujarnya.
Sementara itu, ia memastikan Komnas PA tidak akan memberikan perlindungan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas (19).
Hal itu dikarenakan, Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini sudah dinyatakan dewasa.
Komnas PA hanya memberikan perlindungan pada anak-anak.
Tetapi untuk Mario Dandy dan temannya, kami tidak akan memberikan apa-apa karena orang dewasa," tutur Arist.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel lainnya terkait David Ozora >>>
Sumber: TribunStyle.com
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|