Breaking News:

Berita Viral

'Saya Takut' Alasan AGH Tak Lerai Mario Dandy saat Hajar David, Hasil Psikologi Forensik Sesuai?

AGH kini membeberkan alasan dirinya tak melerai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. Bantah dukung penganiayaan itu.

Twitter via Sripoku.com/ TribunSumsel.com
Pengacara beber alasan AGH tak melerai saat Mario hajar David 

Mario Dandy, juga niat mendatangi David yang saat itu sedang bermain di rumah temannya di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Di malam kejadian itu, Mario Dandy yang kala itu datang ke rumah teman David bersama Shane Lukas dan AG, memakai cara licik agar si David mau keluar.

David ternyata memutuskan keluar dan menemui Mario dari rumah temannya itu bukan karena takut diancam.

Namun, karena terperangkap bujukan Mario Dandy.

Mario Dandy menggunakan voice note lewat HP AG untuk membujuk David keluar.

"Di voice note menggunakan HP AG itu Mario keluarkan 3 statement. Pertama "Tolong hargain waktu kita dong", yang kedua "Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok." Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang,"Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok," kata kuasa hukum AG, Sony Hutahaen pada Selasa (8/3/2023).

Mendengar voice note tersebut, David lalu menjawab "Oke, 10 menit aja ya," balasnya.

David pun keluar dan masuk ke dalam jebakan Mario Dandy yang kemudian menganiayanya dengan sadis.

Ditetapkan tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka
Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: SADIS, Saksi N Sebut AGH & Shane Tak Bantu David saat Dihajar Mario Dandy: Tidak Ada Air Muka Sedih

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Mario Dandy SatriyoDavid OzoraAGH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved