Breaking News:

Berita Viral

Korban Kebakaran Plumpang Diberi Santunan Rp 10 Juta, Tapi Diminta Tak Gugat Pertamina : Kami Kecewa

Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang kecewa saat dilarang menggugat Pertamina usai mendapat uang santunan sebesar Rp 10 juta.

Kolase Tribun Style/WartaKota
Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang diminta tak tuntut Pertamina. 

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI, Ahok kala itu tegas meminta warga Tanah Merah pindah lantaran lahan yang mereka tempati selama puluhan tahun itu dianggap tak aman.

Walau demikian, upaya Ahok merelokasi warga gagal terlaksana lantaran eks politikus Gerindra itu kalah di Pilkada DKI 2017 silam.

"Ketegasan pak BTP harus ditiru oleh pemimpin politik. Walaupun terkadang tidak nyaman, tapi kebijakan penting diambil untuk keselamatan masyarakat sendiri," ujarnya.

William pun kini mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi supaya peristiwa serupa tak terulang lagi.

Iap pun mengingatkan Pemprov DKI untuk segera memberikan bantuan kepada para korban.

"Pemprov DKI Jakarta sekarang harus fokus menyelamatkan warga. Pastikan mereka sekarang punya tempat tinggal yang aman dan korban dapat pengobatan gratis," tuturnya.

"Dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: PASRAH Rumah Terbakar, Korban Kebakaran Plumpang Sengsara di Posko Pengungsian, Baju Ganti Tak Punya

Disalahkan PDIP

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menegaskan bahwa Anies Baswedan juga menjadi salah satu penyebab dampak dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Sebab kata Johnny, Anies Baswedan menjanjikan ke warga yang tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang kepemilikan lahan secara resmi dan tidak memintanya untuk relokasi atau pindah.

"Ketika masa kampanye Pilkada Pilgub 2017 itu, yang saya tahu Pak Anies Baswedan menjanjikan kepada warga, kepemilikan tanah di sekitar situ," ujar Jhonny saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (6/5/2023).

Jhonny mengatakan janji Anies tersebut sebenarnya tidak mungkin, karena tanah tersebut sudah dimiliki oleh Pertamina jauh sebelum mulai bermunculannya pemukiman padat penduduk di sana.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, kata Jhonny saat itu Anies telah menandatangani fakta integritas untuk meyakinkan masyarakat terhadap janjinya itu.

Menurutnya, fakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu tidak bisa memindahkan atau memperjuangkan warga yang ada di situ.

"Nah, mungkin beliau betul-betul sebenarnya lebih kepada persoalan ya dia terima saja. Karena waktu itu ada antitesis juga yang saya dengar isu yang beredar di sana," ucap Jhonny.

Halaman
1234
Sumber: GridHot.id
Tags:
PlumpangkebakaranPertaminaJakarta Utaragugat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved