Breaking News:

Berita Viral

'Doa untuk David' Ayah Shane Lukas Sebut Anaknya Tak Tahu Soal Penganiayaan yang Dilakukan Mario

Simak curahatan ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan yang sebut anaknya tak tahu apa-apa soal penganiayaan Mario Dandy oleh David.

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle.com / Kompas. com / Warta Kota/YULIANTO / Instagram @gusyaqut
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan menjenguk David Latumahina. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak curahatan ayah Shane Lukas soal anaknya yang terjerat kasus penganiayaan David Latumahina.

Ayah Shane Lukas Rotua (19), Tagor Lumbantoruan akhirnya membela sang anak.

Ia bahkan mengaku ragu putranya turut terlibat dalam penganiayaan David (17), putra pengurus GP Ansor. 

Menurut Tagor, Shane tak tahu menahu soal penganiayaan yang dilakukan oleh rekan putranya, Mario Dandy Satriyo (20). 

Baca juga: David Belum Sadar, Mario Dandy & Shane Lukas Resmi Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Hal tersebut, disampaikan Tagor usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Sabtu (3/2/2023) malam.

David saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Mayapada.

"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini."

"Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor, di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Ia berharap Shane bisa menerima proses hukum yang adil dan sesuai fakta.

"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi." 

Air mata ayah Shane Lukas Rotau, Tagor Lumbantoruan, tumpah saat menengok langsung David, berharap hal ini.
Air mata ayah Shane Lukas Rotau, Tagor Lumbantoruan, tumpah saat menengok langsung David, berharap hal ini. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/Twitter seeksixsuck)

"Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh. Semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orang tuanya selalu sehat," jelas Tagor.

Sebagai informasi, Shane saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Mario. 

AGH (15) yang merupakan kekasih Mario juga telah dinaikan statusnya menjadi pelaku penganiayaan. 

Shane dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jo Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 56 KUHP.

Pengenaan Pasal 56 KUHP lantaran Shane diduga membantu aksi penganiayaan terhadap korban David. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralShane LukasMario DandyTagor LumbantoruanDavid Latumahina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved