Breaking News:

Ribetnya Pengakuan Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun, Soal Mobil Rubicon yang Bikin Heran KPK

KPK dibuat njilmet untuk bisa membuktikan bahwa mobil Rubicon tersebut memang benar berasal dari kocek mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun.

Kolase Tribun Style/HO
Terungkap pemilik asli mobil Rubicon yang kerap digunakan Mario Dandy Satriyo. 

Namun, pihak KPK justru dibuat syok saat melakukan pencarian ke rumah Ahmad Syaifudin dan berakhir di sebuah gang sempit di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Anak pejabat Kemenkeu, Mario Dandy menggunakan plat nomor palsu pada mobil Rubicorn, ini alasannya.
Anak pejabat Kemenkeu, Mario Dandy menggunakan plat nomor palsu pada mobil Rubicorn, ini alasannya. (Kolase TribunStyle.com / Instagram / Istimewa)

Terlebih saat diketahui Ahmad Saefudin selama ini bekerja sebagai cleaning service atau office boy (OB).

Mengutip dari Antara, Ahmad Saefudin tercatat sebagai warga yang pernah ngontrak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kamso Badrudin selaku Ketua RT setempat menyebut Ahmad Saifudin pernah ngontrak di kawasan tersebut sekitar tahun 2006 hingga 2008.

Kala itu kontrakan yang ditempati Ahmad Saifudin dipatok berharga Rp400 ribu-an per bulan.

Setelahnya Saefudin pergi tanpa kabar.

Baca juga: Kesaktian Mobil Rubicon Mario Dandy, Mampu Tak Bayar Tol Hingga Bisa Masuk Taman Bromo Tengger

Namun, pada 2022 Saefudin kembali menghubungi Kamso dan bertanya perihal BLT dan Bansos.

"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi," kata Kamso, dikutip dari Antara Kamis (2/3/2023).

Berdasarkan keterangan terakhir yang diterima Kamso, Saefudin tinggal dk Cipinang, Jakarta Timur.

Soal identitas Ahmad Saefudin itu, KPK tak mempercayai bahwa ia lah pemilik dari mobil Rubicon yang berharga miliaran tersebut.

Rafael sendiri mengaku telah menjual mobil tersebut kepada sang kakak saat dikonfirmasi hal tersebut.

Baca juga: RUBICON Sakti Milik Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy, Masuk Tol Melenggang Tak Bayar

Oleh sang kakak, mobil itu diberikan kepada Mario Dandy sebagai hadiah.

"Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario," kata Pahala, seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Tags:
Ditjen PajakRafael Alun TrisambodoRubiconMario DandyKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved