Breaking News:

Ribetnya Pengakuan Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun, Soal Mobil Rubicon yang Bikin Heran KPK

KPK dibuat njilmet untuk bisa membuktikan bahwa mobil Rubicon tersebut memang benar berasal dari kocek mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun.

Kolase Tribun Style/HO
Terungkap pemilik asli mobil Rubicon yang kerap digunakan Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Asal-usul mobil Rubicon hingga ke tangan Mario Dandy terdengar cukup rumit dari pengakuan Rafael Alun Trisambodo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat njilmet untuk bisa membuktikan bahwa mobil Rubicon tersebut memang benar berasal dari kocek mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sendiri.

Melalui berbagai trik, mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut bisa menghadiahkan mobil mewah yang kecil kemungkinan dimiliki oleh seorang ASN.

Baca juga: Pemilik Asli Rubicon Mario Dandy, Pekerjaannya OB dan Penerima BLT, Tak Meyakinkan Punya Mobil Mewah

Fakta mengejutkan soal Rubicon yang dipakai Mario Dandy kembali terkuak.

Mobil jeep itu sendiri dipakai Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Senin (20/2/2023) malam lalu.

Mengingat harganya yang tak ramah di kantong, mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy itu pun langsung jadi sorotan publik.

Tepatnya dari mana pria 20 tahun itu bisa memiliki mobil semahal itu.

Setelahnya, diketahui bahwa Mario Dandy adalah anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Pacar Mario Dandy, AGH Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Terjerat 12 Tahun Penjara

Diwartakan Sosok.ID sebelumnya, harta kekayaan Rafael berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK per 31 Desember 2021 tercatat mencapai Rp56,1 miliar.

Ahmad Saefudin tercantum sebagai pemilik Rubicon yang digunakan Mario Dandy, Pak RT sampai terheran-heran.
Ahmad Saefudin tercantum sebagai pemilik Rubicon yang digunakan Mario Dandy, Pak RT sampai terheran-heran. (Kolase Tribun Style/Istimewa)

Dari harta sang ayah, publik pun tak heran bila Mario bisa mengendarai Rubicon.

Namun, publik kembali curiga saat mengetahui bahwa Rafael menjabat sebagai pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Pasalnya, mustahil bagi seorang ASN memiliki harta dengan jumlah tersebut kalau hanya mengandalkan gajinya.

Karena itu, KPK sampai harus memeriksa Rafael untuk memberi penjelasan soal mobil Rubicon yang dibawa Mario Dandy itu.

Kini, terkuak sudah nama yang tertera di dokumen mobil tersebut bukan lah Rafael atau Mario Dandy, melainkan orang lain.

Baca juga: Jauh dari Mewah, Penampakan Rumah Diduga Pemilik Rubicon Rafael Ayah Mario Dandy, Penerima Bansos

Mobil berpelat B 2581 PBP itu terdaftar atas nama Ahmad Saefudin (38).

Halaman
123
Tags:
Ditjen PajakRafael Alun TrisambodoRubiconMario DandyKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved